Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
18 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Korban Tewas Akibat Virus Corona 304 Orang, China Larang Jenazah Dikubur, Harus Dikremasi

Korban Tewas Akibat Virus Corona 304 Orang, China Larang Jenazah Dikubur, Harus Dikremasi
Petugas kesehatan membawa pasien terinfeksi virus corona di Wuhan. (int)
Minggu, 02 Februari 2020 22:08 WIB
BEIJING - Jumlah korban tewas akibat virus corona di China sudah mencapai 304 orang hingga Ahad (2/2/2020). Sedangkan jumlah korban terinfeksi 14.380 orang.

Dikutip dari merdeka.com yang melansir laman Business Insider, Ahad (2/2), Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) pada Sabtu mengumumkan larangan menguburkan jenazah korban virus corona. Seluruh korban meninggal harus dikremasi di fasilitas krematorium terdekat.

''Seluruh upacara pemakaman untuk korban juga dilarang,'' kata NHC.

Menurut panduan yang baru dikeluarkan NHC semua korban meninggal akibat virus corona harus segera dikremasi secepatnya.

Pertama, petugas medis yang merawat korban hingga meninggal harus disemprot disinfektan dan jenazah harus ditutup. Dilarang membuka kantung jenazah jika sudah ditutup.

Kedua, petugas medis akan mengeluarkan sertifikan kematian dan mengabarkan keluarga. Petugas pemakaman setempat kemudian akan dihubungi.

Ketiga, petugas pemakaman lalu akan mengambil jenazah dan membawanya ke fasilitas krematorium untuk dikremasi. Surat sertifikat kremasi kemudian akan diterbitkan.

Tak seorang pun diizinkan melayat jenazah selama proses di atas berlangsung. Keluarga akan diizinkan mengambil jenazah yang sudah dikremasi dan didokumentasikan.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/