Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
2
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
17 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
6
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali

Hakim Jamaludin Dibunuh Istri bersama Kekasih Gelap, Zuraida Tindih Korban Saat Dibekap

Hakim Jamaludin Dibunuh Istri bersama Kekasih Gelap, Zuraida Tindih Korban Saat Dibekap
Zuraida Hanum (tengah), otak pembunuhan suaminya, hakim Jamaludin. (detik.com)
Kamis, 09 Januari 2020 08:35 WIB
MEDAN - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaludin, ditemukan tak bernyawa dalam mobil Toyota Prado di areal kebun sawit di Dusun Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019) pagi.

Dikutip dari kompas.com, 40 hari setelah penemuan mayat Jamaludin, tepatnya pada Rabu (8/1/2020), polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhnya. Salah satu adalah Zuraidah Hanum (41), istri Jamaludin, yang berperan sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri.

Jamaludin dan Zuraidah menikah pada tahun 2011 lalu dan memiliki satu orang anak. Dengan berjalannya waktu, Zuraidah cemburu karena sang suami pernah mendua.

Pada akhir tahun 2018, Zuraidah pun menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama (42) tanpa sepengetahuan suaminya.

Saat bertemu di Coffe Town di Ringroad Medan pada 25 November 2019, mereka berdua kemudian berencana membunuh Jamaludin.

Di pertemuan itu mereka mengajak seseorang yang bernama Reza Pahlevi (29).

Mereka pun menyepakati pembunuhan tersebut dan Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli ponsel, 2 pasang sepatu, 2 potong kaus dan 1 sarung tangan.

Pada 28 November 2019. Zuraida menjemput kekasih gelapnya, Jefri dan juga Reza di Pasar Johor Kota Medan sekitar pukul 19.00 WIB.

Satu jam kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, mereka tiba di rumah Zuraidah dan langsung menuju lantai 3. Saat itu, Zuraida sempat membawakan air mineral untuk Jefri dan Reza.

Pada 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Zuraida kembali ke lantai tiga dan memberi petunjuk agar Jefri dan Reza turun dan menuntun mereka menuju kamar korban.

Saat masuk ke dalam kamar pribadi, Jefri dan Reza melihat Jamaludin tidur mengenakan sarung dan tidak mengenakan baju.

Sementara Zuraida berada di sampingnya, di tengah kasur diantara suami dan anaknya.

Tanpa banyak bicara, Reza kemudian membekap Hakim Jalamudian menggunakan seprei tempat tidurnya.

Sementara Jefri langsung naik ke atas kasur dan berdiri di atas tubuh Jamaludin. Ia memegang kedua tangan Jamaludin agar tidak berontak.

Sementara Zuraida yang berbaring di samping kiri menindih kaki suaminya dengan kakinya sendiri agar tidak bergerak. Ia juga berusaha menenangkan anaknya yang sempat terbangun.

Hakim Jamaludin pun tewas di tangan mereka bertiga. Ia kehabisan napas karena dibekap.

Sekitar pukul 03.00 WIB. Zuraidah, Jefri, dan Reza berdiskusi untuk membuang mayat Jamaludian.

Mereka pun berencana membuangnya di wilayah Brastagi.

Untuk menutupi kejahatannya, mereka mengenakan pakaian olahraga PN Medan ke mayat hakim Jamaludin dan kemudian memindahkan ke kursi baris kedua mobil Toyota Prado milik Jamaludian.

Mobil tersebut kemudian kemudikan Jefri ke arah Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Sementara Reza mengikuti menggunakan sepeda motor.

Sekitar pukl 06.30 WIB. Jefri menggeser perseneling mobil ke posisi D. Lalu mobil berisi mayat Hakim Jamaludin diarahkan ke jurang.

Ditangkap di Tiga Lokasi

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, tiga terduga pembunuh hakim PN Medan diamankan di lokasi berbeda.

''Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut,'' katanya, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan polisi masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.

Selain itu polisi juga melakukan pra-rekontruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.

Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pembunuhan Hakim Jamaluddin dilakukan dengan rapi tanpa alat bukti kekerasan.

''Korban tidak saling kenal dengan pelaku. Sebelum pulang kerja, pelaku sudah ada di dalam rumahnya,'' ujarnya, Rabu (8/1/2020).

Ia juga mengatakan belum mengetahui besaran uang yang diterima kedua pelaku dari Zuraida untuk membunuh Hakim Jamaludin.

''Ini yang perlu kita dalami. Kami belum bisa mengatakan berapa upah yang diterima pelaku. Tapi menurut penyidik motif pembunuhan karena masalah rumah tangga,'' katanya

Untuk mengungkap kasus itu, polisi telah memeriksa sebanyak 50 orang saksi.

Martuani menjelaskan bahwa polisi membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

''Hari ini adalah hari ke-40, kemungkinan besar akan dilakukan peringatan 40 hari almarhum,'' katanya.

Selama 40 hari, ia mengatakan penyidik telah melakukan tugasnya secara on the track.

''Kenapa lama karena penyidik perlu alat bukti bukan katanya. Sehingga seluruh hasil kerja penyidik diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dilanjutkan ke persidangan,'' katanya.

Ia menjelaskan pembunuhan ini termasuk pembunuhan berencana dan bukan kejahatan biasa dan motifnya adalah masalah rumah tangga.

''Persoalan penyidik adalah alat bukti karena pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa,'' katanya.

Menurutnya, hakim Jamaludin tewas karena kehabisan napas.

''Jadi tanda kekerasan tidak ada. Korban kehabisan oksigen dan mati lemas. Itu membuktikan bagaimana caranya pelaku melakukan pembunuhan, menghabisi nyawa korban,'' ujarnya.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwww