Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
2
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
24 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
3
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
4
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
20 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
5
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Setelah Bunuh Suaminya, Istri Hakim Jamaludin Ambil Uang Duka ke PN Medan

Setelah Bunuh Suaminya, Istri Hakim Jamaludin Ambil Uang Duka ke PN Medan
Zuraida Hanum (rompi oranye), tersangka pembunuh suaminya, hakim Jamaludin. (dok)
Rabu, 15 Januari 2020 12:54 WIB
MEDAN - Zuraida Hanum, tersangka pembunuh suaminya, hakim Jamaludin, ternyata datang ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, beberapa hari setelah jasad Jamaludin ditemukan, untuk mengambil uang duka.

Dikutip dari kompas.com, Humas PN Medan Erintuah Damanik, mengatakan, uang duka yang terkumpul sebesar Rp17 juta, namun batal diserahkan ke Zuraida ketika itu. Sebab, pihak keluarga besar PN Medan menaruh curiga kepada Zuraida Hanum, karena berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekat.

Saat Zuraida datang lagi ke PN Medan, hanya diberikan Rp7 juta.

''Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka...'' kata Erintuah Damanik di PN Medan, Selasa (14/1/2020).

Di hari yang sama dengan kedatangan Zuraida, datang juga Kenny Akbari Jamal, putri sulung almarhum hakim Jamaluddin. Dia meminta bantuan dana untuk membayar uang kuliahnya yang sudah jatuh tempo. 

''Pak Ketua PN kasi Rp1 0 juta,'' ungkap Erintuah. 

Uang Pensiun     

Soal uang pensiun almarhum, kata Erintuah, harusnya diserahkan kepada istri sebagai ahli waris.

Namun karena istrinya tersangka pembunuhan Jamaludin, maka akan diberikan kepada anaknya. 

''Sampai Februari 2020, almarhum juga masih menerima gaji, setelah itu baru menerima gaji pensiunan,'' ucap dia.

Ditemukan di Kebun Sawit

Sebelumnya diberitakan, hakim Jamaludin ditemukan tewas dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD pada Jumat (29/11/2019).

Posisi mobil berada di dalam jurang kebun sawit milik masyarakat di Dusun 2 Namobintang, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Saat ditemukan, korban tergeletak kaku di bangku tengah mobil. 

Kecurigaan kalau korban meninggal dunia dengan tidak wajar membuat polisi menyelidiki kasus ini.

Akhirnya diketahui kalau korban tewas kehabisan napas akibat bekapan tiga pelaku di kamar tidur.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menyebut, korban sudah tak bernyawa sejak 28 November 2019 di rumahnya yang berada di Jalan Aswad, Perumaham Royal Monaco Blok B, Kecamatan Medanjohor, Kota Medan.

Istri Otak Pembunuhan

Ketiga terduga pelaku adalah, istri kedua korban, yakni Zuraida Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29). Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut pada Senin (13/1/2020), terungkap kalau Zuraida yang menyusun rencana pembunuhan.

Dia mengiming-imingi pelaku akan mendapat upah Rp100 juta dan ibadah umrah bersama.

Zuraida juga ingin menikah dengan Jefri yang selama ini menjadi selingkuhannya.

Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati. ***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwww