Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
16 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
15 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
6
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter

Dilema Sekolah di Masa Pandemi Covid -19

Dilema Sekolah di Masa Pandemi Covid -19
Dilema Sekolah di Masa Pandemi Covid -19.
Senin, 30 November 2020 19:27 WIB
Penulis: Jontra
Sejak mendapat kabar akan belajar tatap muka di sekolah, para siswa peserta didik meminta orangtua mereka masing - masing untuk menyiapkan perlengkapan sekolah, mulai seragam yang akan dipakai, tas sekolah dan alat tulis menulis, hingga botol minuman karakter Avatar. Intinya mereka sangat senang, bisa kembali bersekolah, karena telah libur berbulan - bulan lamanya dan hanya belajar secara online dari rumah masing-masing karena wabah Pandemi Covid - 19 yang tak kunjung surut.

Pernyataan pun mulai diutarakan sang anak, bolehkah dia bemain dengan teman-teman sekelasnya jika sekolah nanti? otomatis kekhawatiran mulai muncul dari orang tuanya, karena pastinya anak-anak belum akan terlalu paham dengan bagaimana itu menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.

Memang, kebijakan pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan (Disdik), sudah membolehkan masuk sekolah (tatap muka) tapi dengan mematuhi protokol kesehatan. Sistem bagi sift (masuk bergilir) satu kelas hanya 10 (sepuluh) orang pelajar. Hanya 4 (empat) jam proses belajar mengajar per hari, dan seminggu 2 (dua) sampai 3 (tiga) kali masuk kelas dan berbagai sistem lainnya agar para siswa tidak berkerumun.

Kebijakan tatap muka terbatas ini tidak juga dipaksakan kepada pihak sekolah maupun orang tua/wali murid. Sebab, wali murid lebih dahulu membuat surat pernyataan bila mengizinkan anaknya untuk belajar tatap muka di sekolah walaupun dalam situasi Covid-19.

Mematuhi protokol kesehatan ditekankan juga oleh Dinas Pendidikan masing-masing kota, baik yang berada di Zona hijau, Kuning ataupun Zona Oranye. Penyelenggaraan pembelajaran harus sesuai protokol kesehatan, yakni mengatur tempat duduk dengan jarak, siswa memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.

Kebijakan tersebut juga digelontorkan lantaran target kurikulum yang tidak tercapai selama masa pandemi. Dirasa, belajar via daring juga belum efektif. Nilai pembelajaran masih dibawah dan belum tercapai sesuai standar kompetensi. Hal ini karena kesadaran orang tua juga belum sepenuhnya ada. Belajar Dari Rumah (BDR), dengan membuat kelompok-kelompok belajar siswa tidak maksimal, dikarenakan kunjungan guru ke rumah siswa terkadang siswa dan orang tua tidak berada di tempat.

Diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021, pemerintah mengambil risiko di tengah masa pandemi Covid -19 untuk kembali mengaktifkan pembelajaran sekolah. Pemerintah memutuskan mengizinkan membuka sekolah di zona kuning dan hijau dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

TANGGAPAN PEMERINTAH

Terkait hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga menyebutkan, hal itu dilakukan karena banyak kendala penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19 ini.

Di masa PJJ ini sangat sulit, begitu banyak tantangan yang harus dihadapi. Banyak sekali guru yang kesulitan mengelola PJJ dan kemudian banyak juga yang terbebani harus melakukan penuntasan kurikulum pelajaran," ujar Nadiem Makarim.

Nadiem mengatakan, selain para tenaga pendidik, kritikan terhadap PJJ juga datang dari para orang tua murid yang kesulitan mengikuti metode belajar daring. Karena kesibukan kerja maupun kesulitan beradaptasi saat mendampingi anaknya belajar dari rumah mereka.

Tak hanya itu, ada juga orangtua yang kesulitan memotivasi anak-anaknya untuk belajar. Ditambah lagi kesulitan dalam hal memahami materi pelajaran atau kurikulum yang terlihat lebih rumit. Belum lagi meningkatnya stres dan jenuh akibat isolasi yang berkelanjutan serta berpotensi menimbulkan rasa cemas dan depresi pada anak di rumah, sambung Nadiem.

"Ada tiga dampak utama, satu ancaman putus sekolah, persepsi penurunan capaian belajar, dan kesenjangan," ujarnya.

Nadiem juga menerangkan soal ancaman putus sekolah di tengah pandemi Covid-19 bisa terjadi, lantaran ada sebagian siswa diminta bekerja karena penerapan PJJ oleh sekolahnya tidak optimal. Selain itu, ada persepsi orangtua yang memandang peran sekolah dalam proses pembelajaran sudah bergeser.

"Para orangtua merasa sekolah tidak optimal. Karenanya ancaman putus sekolah adalah dampak yang nyata dan bisa berdampak seumur hidup bagi anak-anak kita," tutur Nadiem.

Lebih lanjut lagi menurut Nadiem, PJJ membuat pencapaian belajar siswa tidak optimal. Hal ini disebabkan, adanya kesenjangan kualitas antara anak yang punya akses ke teknologi dan yang tidak.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) jauh sebelumnya juga mengingatkan agar pemerintah menggeser Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dari semula dimulai pada 13 Juli 2020 ke Januari 2021.

Sebelumnya, Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim beralasan ada beberapa pertimbangan penundaan tahun ajaran baru ini, salah satunya guna memberikan kepastian bagi dunia pendidikan untuk memiliki langkah-langkah yang jelas terutama terkait minimnya jumlah guru yang memiliki kemampuan tinggi dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh.

“Data Kemendikbud yang disampaikan oleh Plt. Dirjen Dikdasmen menunjukkan lebih dari 60 persen guru bermasalah dalam PJJ karena ketidakmampuan guru dalam penguasaan teknologi. Jika penguasaan teknologi saja lebih dari 60 persen bermasalah maka bagaimana kita bisa berharap guru menghadirkan PJJ yang menyenangkan dan berkualitas.

Kembali ke sekolah jadi dilema di tengah pandemi karena berisiko tertular Covid-19.

Di sisi lain, bila tetap berada di rumah anak-anak murid, orangtua, guru sudah jenuh, bahkan makin stres dan justru tak bisa belajar mengajar.

Baru-baru ini pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid - 19.

Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan penuh bagi pemerintah daerah dan kantor wilayah Kemenag untuk menentukan izin pembelajaran tatap muka mulai semester genap tahun akademik 2020/2021, Januari 2021 mendatang.

Keselamatan dan Kesehatan

Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Karena prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Oleh karena itu, meski pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.

“Orangtua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh,” ujar Nadiem.

Senada, kebijakan ini pun didukung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

“Satgas Covid-19 mendukung SKB Empat Menteri dalam membuat ketentuan pembelajaran di masa pandemi ini karena banyaknya kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ). Peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 Nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Doni Munardo berharap ke depan, pemerintah daerah sebagai pihak yang paling tahu kondisi di lapangan, perlu mengambil peran dan kewenangan penuh untuk menentukan model pembelajaran yang paling sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Kebijakan ini adalah langkah yang sangat bijaksana.

Respon Orangtua dan Guru

Menanggapi hal tersebut, meskipun tak menampik sulitnya belajar mengajar di rumah, terutama bagi anak PAUD dan sekolah dasar yang umumnya belum bisa belajar mandiri, para orang tua dan guru ternyata tak ingin pemerintah buru-buru membuka sekolah.

Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) misalnya, meminta agar pemerintah tak buru-buru membuka sekolah sampai ada kepastian vaksinasi Covid-19.

Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan, setidaknya pemda dan sekolah agar melibatkan orangtua dalam memutuskan untuk membuka sekolah.

Seandainya, ada beberapa orangtua di sekolah yang tidak mengizinkan anaknya masuk, guru dan sekolah tetap wajib memberikan layanan pembelajaran kepada siswa tersebut, baik daring maupun luring.

"Sekolah juga tak boleh memaksa orang tua memberikan izin. Mendapatkan layanan pendidikan adalah hak dasar siswa," ujar Satriwan.

Lebih lanjut, P2G juga meragukan kesiapan sekolah untuk memenuhi syarat-syarat daftar periksa protokol kesehatan yang cukup detail. Kesiapan infrastuktur dan budaya disiplin masih belum maksimal dilaksanakan.

Secara umum P2G meminta kepada para Kepala Daerah, agar sekolah jangan dulu dibuka secara nasional, sampai vaksin Covid-19 sudah diproduksi, melalui semua tahapan uji coba, dan terbukti aman dan halal.

Itulah dilema yang terjadi saat ini, tanpa kita tahu solusi terbaik untuk menyikapi persoalan pandemi Covid - 19 ini yang entah kapan akan berakhirnya.

Para peserta didik merindukan untuk belajar tatap muka seperti lazimnya mereka memasuki sekolah sebelum masa wabah Pandemi Covid - 19 terjadi. Padahal kondisi terkini tidak mendukung untuk terealisasinya hal ini. Sebagai anak bangsa kita hanya bisa berdoa semoga Pandemi Covid - 19 ini segera berakhir dengan ditemukannya berbagai vaksin untuk menangkal penyebaran wabah yang sudah merubah tatanan pendidikan dunia ini. (**)

Kategori:Ragam
wwwwww