Pejabat Badan Kesbangpol Ini Keterlaluan, Mahasiswa Urus Izin Penelitian Pun Dipungli, Begini Akibatnya
Dikutip dari poskotanews.com, akibat tindakannya itu, pejabat tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat Kejaksaan Tinggi Lampung, Sabtu (17/8). Dari laci di ruang kerja pejabat Kesbangpol itu, jaksa memukan amplop berisi uang Rp850 ribu. Uang itu diduga hasil pungli terhadap mahasiswa.
Hingga hari ini, Ahad (18/8/2019), pejabat yang kena OTT itu masih menjalani pemeriksaan.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Lampung Fitter Syahboedin mengungkapkan kaget atas informasi OTT yang diduga menjerat anak buahnya itu. ''iya, benar jika ada mahasiswa yang ingin melakukan penelitian harus mengurus izin ke Kesbangpol. Tapi soal lainnya, akan saya cek dulu,'' kata Fitter.
Sedangkan Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, menegaskan, jika terbukti bersalah, pegawai itu pasti mendapatkan sanksi. Bahkan mungkin saja dicopot dari jabatannya. ***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | poskotanews.com |
Kategori | : | Ragam |