KPK Sudah Jerat 891 Koruptor, 545 Orang Aktor Politik

KPK Sudah Jerat 891 Koruptor, 545 Orang Aktor Politik
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (indtimes)
Sabtu, 24 November 2018 16:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjerat 891 orang koruptor. Dari 891 orang itu, 545 orang atau 61,17 persen merupakan aktor politik.

''Jika dibaca dari data penanganan perkara KPK, sampai hari ini sekitar 61,17 persen pelaku diproses dalam kasus korupsi yang berdimensi politik,'' ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (24/11), seperti dikutip dari merdeka.com.

Menurut Febri, dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2018 yang akan digelar di Jakarta pada 4 Desember 2018 nanti menempatkan partai politik sebagai perhatian utama. KNPK nanti akan mengusung tema ''Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia''.

''Ini merupakan KNPK pertama setelah dilaksanakan 12 kali sebelumnya yang menempatkan partai politik sebagai perhatian utama,'' kata Febri.

Febri membeberkan dari 545 aktor politik yang dijerat KPK terdiri dari 69 orang anggota DPR, 149 orang anggota DPRD, dan 104 Kepala Daerah. Selain itu terdapat 223 orang pihak lain yang terkait dalam perkara tersebut.

''Pihak yang terkait di sini adalah pihak yang bersama-sama melakukan korupsi atau dalam perkara yang sama dimana aktor politik terjerat korupsi,'' kata Febri.

Menurut Febri, korupsi di sektor politik yang menyebabkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan. Untuk itu, KPK berharap tak ada lagi politikus yang terjerumus melakukan tindak pidana korupsi.

''Stagnasi IPK Indonesia di angka 37, salah satunya disebabkan turunnya indeks PERC (Political and Economic Risk Consultancy) hingga 3 poin,'' kata Febri.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/