KPK OTT Wali Kota Pasuruan, Diduga Terima Suap Terkait Proyek PUPR
Dikutip dari okezone.com, dalam OTT tersebut, Tim Penindakan KPK juga menyita uang sebanyak Rp120 juta.
''Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta,'' kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (4/10/2018).
Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi suap antara penyelenggara negara dan pihak swasta terkait pemulusan proyek PUPR di Pasuruan tahun anggaran 2018. Uang itu diduga bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan.
''Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan,'' terangnya.
Tim Penindakan masih memeriksa enam orang yang tertangkap tangan tersebut di Polda Jawa Timur.
Kata Febri, unsur-unsur yang tertangkap tangan yakni, kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta.
''Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta,'' ujarnya.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | okezone.com |
Kategori | : | Ragam |