Ditahan KPK, Begini Kata Idrus Marham

Ditahan KPK, Begini Kata Idrus Marham
Idrus Marham mengenakan rompi tahanan KPK. (kompas.com)
Jum'at, 31 Agustus 2018 19:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pememberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Idrus Marham, usai diperiksa Jumat (31/8/2018), sekitar pukul 18.25 WIB. Mantan Menteri Sosial itu pun langsung mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.

''Ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK,'' ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (31/8), seperti dikutip dari merdeka.com.

Saat keluar dari Gedung KPK, Idrus menyatakan akan kooperatif menjalani proses hukum suap PLTU Riau-1.

''Jadi begini, seperti yang sudah saya jelaskan tadi dan sebelumnya bahwa saya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan saya dari awal menyatakan siap mengikuti seluruh proses-proses dan tahapan-tahapan yang ada,'' ujar Idrus.

Dia mengatakan bahwa dirinya sudah mempersiapkan diri jika ditahan usai pemeriksaan hari ini. Idrus menyadari jika sudah menjadi tersangka, maka lambat laun dirinya pasti akan ditahan.

''Dan saya sudah katakan semua, saya ikuti tahapan-tahapan ini, dan semua saya hormati semua langkah-langkah yang diambil,'' kata Idrus.

Mantan Sekjen Golkar itu diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 sejak Jumat siang.

''Dan saya katakan dari awal saya hormat seluruh proses-proses yang ada dan saya akan lewati seluruh tahapan-tahapan yang ada. Jadi ini clear saya hormati apa yang dilakukan KPK,'' ujar Idrus Marham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/8).

Sejak menerima surat perintah dimulainya penyidikan pada 23 Agustus 2018, Idrus langsung mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial dan kepengurusan di Partai Golkar pada 24 Agustus 2018. Dia mengklaim, hal tersebut bagian dari sikap kooperatif yang diperlihatkannya.

''Jadi memang perlu fokus. Nah inilah yang perlu saya jelaskan kepada saudara sekalian dan masyarakat Indonesia, dan sekali lagi saya hormati proses-proses yang dilakukan KPK,'' kata Idrus.

Dia juga menyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Termasuk jika nantinya penyidik memerlukan penahanan terhadap dirinya.

''Karena itu saya ingin fokus, dan saya akan komit mengikuti tahapan-tahapan itu, apapun yang dilakukan,'' kata Idrus.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/