Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
18 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Polisi Bawa Kabur Tahanan Narkoba, Kapolsek Membantah, Kapolresta dan Kapolda Akui

Polisi Bawa Kabur Tahanan Narkoba, Kapolsek Membantah, Kapolresta dan Kapolda Akui
Bripka Suparmin. (inews)
Kamis, 08 Maret 2018 22:06 WIB
BANJARMASIN - Selalu saja ada anggota polisi yang melakukan tindakan melawan hukum dan mempermalukan institusi Polri. Seperti yang dilakukan Bripka Suparmin, anggota Polsek Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dikutip dari inews,id, Bripka Suparmin nekat membawa kabur seorang tahanan kasus narkoba, IS. Modusnya, oknum yang bertugas sebagai penyidik ini menjemput tahanan tersebut dengan dalih hendak dilimpahkan ke kejaksaan. Hingga Kamis (8/3/2018), polisi masih memburu keduanya.

Aksi Bripka Suparmin melarikan tahanan bernama IS diawali dengan menjemput tersangka kasus narkoba itu di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Banjarmasin pada Jumat, 2 Maret 2018 lalu. Kepada petugas jaga rutan, oknum ini berdalih kalau tahanan tersebut hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

Alasannya, berkas kasus IS sudah dinyatakan lengkap atau P-21 sehingga sudah bisa dilimpahkan ke tahap dua.

Namun, belakangan terungkap Suparmin memalsukan surat yang menyatakan berkas tersangka sudah P-21. ''Dia kan memalsukan untuk penyerahan tahap I dan kemungkinan tahap II,'' kata Kasubbag Humas Polresta Banjarmasin Iptu M Irkamni, Kamis (8/3/2018).

Saat menjemput tahanan di Rutan Polresta Banjarmasin, Suparmin mengendarai sebuah mobil minibus bernomor polisi DA 1609 TAJ warna merah. Tahanan IS dititipkan di Rutan Polresta Banjarmasin karena rutan di Polsek Banjarmasin tengah penuh.

Iptu M Irkamni mengatakan, aksi Bripka Suparmin melarikan tahanan bukan karena penjagaan di Rutan Polresta Banjarmasin kurang ketat. Namun, dia mengakui petugas jaga terkecoh pada surat yang dipalsukan Bripka Suparmin.

M Irkamni menambahkan, tersangka IS sebelumnya diringkus jajaran Polsek Banjarmasin Tengah pada 25 Oktober 2017 atas kepemilikan sabu seberat 0,9 gram. Warga Ampera, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat tersebut diringkus di kawasan Jalan Haryono MT Banjarmasin Tengah.

Kapolsek Membantah

Dikutip dari tribunnews.com, Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, membantah bawahannya telah membawa kabur tersangka narkoba.

''Tidak ada,'' tulisnya melalui pesan singkat.

Perintahkan Tembak Bila Melawan

Sementara Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Rachmat Mulyana mengakui adanya anggota Polsek Banjarmasing Tengah melarikan tersangka. Kapolda menegaskan, pihaknya telah memerintahkan tim melakukan pencarian.

"Ia ada, saya tak menutup-nutupi. Kita bentuk tim untuk mencari. Hal itu sangat menurunkan citra kepolisian dan saya sangat menyesal ada kejadian tersebut,'' kata Rachmat, ketika dikonfirmasi, Kamis (8/3) siang.

. "Saya telah bentuk tim, tim harus dapat dan tak boleh kembali jika tak dapat,' tegas Kapolda Kalsel.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana saat dikonfirmasi juga mengakui adanya kejadian yang memalukan Polri tersebut.

Ia telah memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran. Bahkan ia menyampaikan kepada anggotanya, jangan segan-segan menembak pelaku, bila melakukan perlawanan dan kabur.

''Iya benar, dan saat ini Bripka SP dalam pengejaran polisi gabungan, Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin. Perintah saya apabila ditangkap melawan atau berusaha kabur, tembak!'' tegasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:inews.id dan sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/