Keluarga Tolak Grasi untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Ini Alasannya

Keluarga Tolak Grasi untuk Ustaz Abu Bakar Baasyir, Ini Alasannya
Sel tahanan ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Gunung Sindur. (merdeka.com)
Rabu, 07 Maret 2018 08:15 WIB
JAKARTA - Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/2/2018) lalu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengusulkan agar Jokowi memberikan grasi (pengampunan) kepada narapidana kasus terorisme ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Menurut Ma'ruf Amin, Jokowi sudah setuju memberikan grasi kepada Ba'asyir, dengan pertimbangan kemanusiaan, karena Ba'asyir sudah semakin tua dan sakit-sakitan. Namun keluarga Ba'asyir, menolak pemberian grasi tersebut.

''Ujung pertemuan saya usul (grasi). Abu Bakar Ba'asyir sudah sepuh dan sakit-sakit. Akhirnya (Jokowi) setuju, 'saya akan rawat, beri grasi','' tutur Ma'ruf, di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/3), seperti dikutip dari merdeka.com.

''Sebenarnya dari Pak Presiden clean, tetapi dari keluarganya (Ba'asyir) tidak mau grasi,'' tambahnya.

Penolakan pemberian grasi oleh pihak keluarga Ba'asyir, menurut Ma'ruf, karena akan berarti terpidana mengakui kesalahannya.

Hal itu berpotensi memicu masalah sehingga ditolak. Kemudian diusulkan agar Ba'asyir dijadikan tahanan rumah.

Namun tahanan rumah tak bisa diberikan pemerintah. Rencananya Ba'asyir akan dipindahkan ke Lapas di sekitar Klaten yang dekat dengan Solo, daerah asalnya.

"Beliau kan sudah narapidana. Makanya satu-satunya jalan bebas bersyarat. Nanti prosesnya seperti itu. Solusinya ditahan di sana kotanya, tapi Beliau tidak mau,'' pungkasnya.

Menolak Ajukan Grasi

Sebelumnta, pengacara Ba'asyir, Guntur Fattahillah, mengungkapkan, Baasyir, menolak mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.

''Ustaz tidak mau. Itu yang disampaikan pada kami,'' kata Guntur Fattahillah, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (1/3) lalu, seperti dikutip dari tempo.co.

Guntur menuturkan kliennya baru mendengar informasi tentang grasi yang diwacanakan sejumlah tokoh agama hari itu. Namun, kata Guntur, pria 80 tahun itu enggan mengajukan. Sebab, Ba'asyir yakin tak bersalah atas kasus yang dituduhkan kepadanya.

Jika mengajukan grasi, sama saja ia mengakui dirinya bersalah. ''Karena Beliau hanya menjalankan syariat  Islam, dan menerangkan tentang agama Islam itu sendiri. Jadi bila saja dia mau menyampaikan grasi, berarti minta maaf,'' kata Guntur.

Guntur juga mengatakan bahwa  Ba'asyir meminta setiap pihak untuk tidak menjadikan dia sebagai komoditas politik soal wacana grasi tersebut.

''Ustaz menyampaikan, tolong jangan dipolitisirlah, jangan dijadikan komoditas politik di tahun-tahun politik ini.''

Ba'asyir telah menjalani hukuman hampir 7 tahun sejak 2011. Awalnya ia dihukum di Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun karena kondisi kesehatan yang menurun, ia dipindahkankan ke Gunung Sindur, Bogor. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/