Polisi Diminta Berlaku Adil Tindak Penyebar Hoaks

Polisi Diminta Berlaku Adil Tindak Penyebar Hoaks
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (republika.co.id)
Kamis, 01 Maret 2018 15:37 WIB
JAKARTA - Polisi diminta berlaku adil dalam menindak pelaku penyebar hoaks (informasi bohong). Permintaan itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Dikutip dari republika.co.id, politikus Partai Gerindra tersebut menganggap sejauh ini polisi hanya menindak mereka yang dianggap berseberangan dengan penguasa.

''Sementara kalau yang menjelek-jelekkan dari pihak yang propemerintah itu tidak di follow up sampai sekarang,'' ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3).

Fadli mengingatkan, jangan sampai upaya penangkapan tersebut merupakan upaya untuk mematikan demokrasi. Pasalnya, sering kali kelompok yang dituduh penyebar hoaks justru tidak terbukti.

''Kita harus betul-betul cek apa yang dimaksud dengan hoaks, apakah ini bagian dari kebebasan berpendapat atau apa,'' katanya.

Fadli menambahkan, ketidakadilan itu semakin terlihat ketika yang disasar hanyalah kelompok muslim yang seolah-olah kelompok yang selalu jahat. ''Jadi pemerintah dalam hal ini penegakan hukum seolah-olah dia diarahkan ke sana terus tapi nanti tidak ada buktinya,'' ujarnya

Sementara anggota DPR Arsul Sani mengingatkan, jangan sampai muncul anggapan hanya akun-akun terkait kelompok Muslim saja yang ditindak atas ujaran kebencian. Hal ini terkait oleh sekelompok yang menamakan muslim cyber army (MCA) yang diduga oleh pihak kepolisian sebagai yang memproduksi hoaks.

Arsul mengatakan, ujaran kebencian (hate speech), hoaks, fitnah dan pencemaran nama baik di ruang media sosial ini sudah sangat luar biasa intensitasnya. ''Namun, proses penegakan hukum harus dilakukan terhadap semua kelompok pelaku. Tidak hanya terduga pelaku kelompok tertentu saja,'' kata Arsul melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Kamis (1/3).

Ia setuju kalau penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang terukur terhadap para pelakunya, terutama yang merupakan kelompok pengguna siber. Jika hal ini tidak diusut tuntas, menurut Arsul, akan membuka peluang yang lebih besar lagi terjadinya konflik sosial dalam masyarakat.

Untuk itu, kewajiban masyarakat juga untuk menyampaikan atau melaporkan kepada Polri akan semua kelompok masyarakat yang melakukan tindakan penyebaran ujaran kebencian tersebut. ''Kami nanti di DPR akan mengawasi proses penegakan hukumnya atas laporan-laporan tersebut, apakah terjadi diskriminasi atau tidak,'' kata dia.

Politisi PPP itu mengajak kelompok-kelompok Muslim agar melakukan investigasi awal untuk menunjukkan akun-akun kelompok lainnya yang terindikasi melakukan penyebaran hate speech atau hoaks. Segera laporkan jika didapati.

''Kami akan ikut mengawal di DPR, apakah laporannya ditindaklanjuti atau tidak,'' ujarnya.

Berakhlak dan Tidak Sebar Hoaks

Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamu'min membantah, Muslim Cyber Army (MCA) sebagai kelompok penyebar hoaks. Novel pun mempertanyakan para admin MCA yang ditangkap Bareskrim Polri.

''Nah, yang ditangkap itu harus diselidiki MCA asli atau palsu bentukan dari penguasa. Sebab, MCA asli melawan hoaks dan berakhlak, bukan malah bikin hoaks,'' kata Novel, Kamis (1/3).

Novel menerangkan, MCA kata Novel, lahir dengan tujuan melawan hoaks penguasa yang ketika itu terbentuk saat Pilkada DKI Jakarta 2012. Di mana, saat itu kata Novel, sebagian umat Islam terperdaya dengan Cyber Army Jokowi-Ahok (JASMEV). ''Jika ingin melihat bukti khususnya para alumni 212 yang delapan juta itu hasil kerja MCA,'' ujar Novel.

Menurut Novel, dalam Aksi Bela Islam kedua pada 4 November 2017, MCA sudah berperan bangkit sendirinya tanpa ada komando. Mereka mempunyai kesadaran masing-masing bahwa perlunya berjuang melalui media sosial yang merupakan senjata paling ampuh untuk menghantam lawan yang membela penista agama.

''Setelah itu, JASMEV panik marah membabi buta sehingga timbul lah kriminalisasi ulama dan aktivis yang direkayasa untuk membungkam MCA,'' ujarnya.

Novel mengatakan, MCA tidak terorganisir, tidak berkantor, tidak digaji dan tidak ada pemimpinnya. Kecuali, komando dari Allah langsung sehingga mereka tidak dapat dibubarkan.

Novel berkomitmen akan membela seperti halnya ACTA dalam membela Jonru Ginting, Jasriadi dan Asma Dewi. Demi keadilan, kata dia, mengharapkan agar diusut tuntas juga pembuat hoaks buatan para penguasa yang telah membuat gaduh bangsa ini dan telah memecah belah bangsa dengan adu dombanya.

Sebelumnya pihak Ditsiber Bareskrim Polri menangkap enam tersangka dari grup The Family MCA yang diketahui melakukan penyebaran kebohongan dan ujaran kebencian di media sosial.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/