Kepala Rutan Purworejo Diduga Terima Rp300 Juta dari Napi Narkoba

Kepala Rutan Purworejo Diduga Terima Rp300 Juta dari Napi Narkoba
Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Cahyono Adi Satrianto (kanan). (merdeka.com)
Rabu, 17 Januari 2018 14:01 WIB
JAKARTA - Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Cahyono Adi Satrianto, diduga menerima uang Rp300 juta dari narapidana kasus narkoba bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Badan Narkotika Nasional telah menangkap Cahyono Adi Satrianto, pada Senin (15/1).

Dikutip dari merdeka.com, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengungkapkan bahwa pelaku berkomunikasi lewat telepon dengan Sancai. Cahyono meminta upeti untuk memfasilitasi narapidana selama di tahanan.

''Kita ikuti semua rekaman pembicaraan bahkan aliran jaringan itu bekerja. Bahkan oknum ini bicara soal permintaan-permintaan untuk memberi upeti ke atasannya,'' ungkap Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (17/1).

Budi mengatakan, Cahyono mengaku kepada Sancai 'atasan' memintanya segera menyetor sejumlah uang. Meski begitu, BNN masih menelusuri apakah benar ada oknum atasan tersebut.

''Minta harus segera ini bapake minta harus segera setor ke atas,'' kata Budi menirukan pembicaraan pelaku.

Cahyono meminta uang dikirimkan lewat transfer. Total telah dilakukan 18 kali transfer yang mencapai Rp313.500.000. Sementara, BNN masih menelusuri aliran uang yang dikirim napi lainnya.

Uang ditransfer dengan modus menggunakan rekening atas nama orang lain, yaitu SUH dan SUN. Keduanya pun telah ditangkap di hari yang sama dengan Cahyono.

''Minta sejumlah uang minta ditransfer, memang bukan atas nama dia. Ini bukti-bukti pembicaraan dikaitkan dengan bukti transfer, berkali-kali dia bicara,'' kata Budi.

Budi mengatakan uang tersebut sebagai pelicin agar bisnis narkoba Sancai di lapas tak diganggu. Sejumlah fasilitas dalam rutan juga diberikan.

''Dia membiarkan, kerja sama berikan peluang. Dalam pembicaraan ini tahu kok, lo mau panjang apa pendek,'' tukas Budi

Selain Cahyono dan Sancai, BNN juga menahan Charles dan Saniran yang diduga membuat rekening bank. Dari tangan tersangka diamankan dua emas batangan dengan total 1.350 gram dan uang tunai Rp 400 juta yang disimpan di brankas bank swasta di Banjarmasin.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/