Ditugaskan Amankan Natal, Polwan Cantik Ini Malah Asyik Mesum di Kamar Hotel, Dipergoki Wakapolres dan Kasipropam

Ditugaskan Amankan Natal, Polwan Cantik Ini Malah Asyik Mesum di Kamar Hotel, Dipergoki Wakapolres dan Kasipropam
Brigadir TR, Polwan yang kepergok mesum di kamar hotel. (tribunnews.com)
Selasa, 26 Desember 2017 20:25 WIB
BANDAR LAMPUNG - Brigadir TR tak hanya tidak bertanggung menjalankan tugasnya sebagai polisi. Polwan berparas lumayan cantik ini juga tidak bisa menjaga kehormatannya sebagai seorang perempuan.

Dikutip dari tribunnews.com, pada 25 Desember 2017, Brigadir TR seharusya ikut bertugas melakukan pengamanan Hari Raya Natal. Namun TR justru kabur dari tugasnya dan asyik mesum di kamar hotel dengan pria beristri yang juga anggota polisi, Brigadir RV, Senin siang.

Brigadir TR sehari-hari bertugas di Polsek Abung Barat, Lampung Utara, Provinsi Lampung. Brigadir RV sehari-hari bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura.

Wakapolres Lampung Utara, Kompol Suparman, gusar ketika mendapat laporan mengenai kelakuan sang Polwan. Ia bersama sejumlah polisi lalu bergerak ke Hotel Graha Wisata, Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara.

Kamar tempat sang Polwan dan RV berada digerebek sekitar pukul 12.00 WIB.

Betapa terkejutnya sang komandan ketika mendapati Brigadir TR sedang berada di dalam kamar bersama Bripda RV.

Bripda RV sudah memiliki istri sah yang berinisial DA dan tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Sang Polwan Brigadir TR dan pasangannya, Brigadir RV, kemudian digelandang ke Mapolres Lampung Utara.

Setelah itu mereka dibawa ke Bandar Lampung dan menjadi tahanan di Polda Lampung, Selasa, 26 Desember 2017.

Saat ini keduanya tengah diperiksa secara intensif oleh petugas Propam Polda Lampung.

Kedua anggota Polri yang digerebek ini juga menjalani tes urine dan hasilnya negatif dari narkoba.

Peristiwa penggerebekan dibenarkan Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna.

''Iya benar, keduanya diamankan disebuah hotel di Lampung Utara, pada Senin, 25 Desember 2017,'' terang Hendra.

Menurut Kabid Propam Polda Lampung, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018. ''Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura,'' ungkapnya.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, menyebutkan dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.

''Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung,'' kata Eka Mulyana via ponsel.

Sudah Lama

Brigadir RV ternyata sudah lama menjalin hubungan dengan Brigadir TR. Bahkan keduanya kerap diingatkan oleh atasannya, termasuk ditegur langsung oleh Kapolres Lampung Utara agar tidak lagi menjalin hubungan karena Brigadir Rv sudah memiliki istri sah.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Lampung kepada kedua oknum tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, Brigadir RV dengan Brigadir TR, keduanya sudah lama menjalin hubungan.

Jalinan hubungan mereka bahkan sudah sampai di telinga Kapolres Lampung Utara. ''Keduanya sudah sering kali diperingatkan pimpinannnya agar tidak lagi berhubungan, tapi tetap saja mereka masih bandel,'' kata Hendra.

''Ini yang dikhawatirkan oleh pimpinannya dan akhirnya terjadi,'' sebut Hendra.

''Keduanya tepergok oleh Wakapolres didampingi Kasipropam Polres Lampung Utara sedang selingkuh di dalam kamar hotel,'' imbuhnya.

''Yang jelas sudah kerap diingatkan, ternyata mereka masih berhubungan,'' sambungnya.

''Kalau mereka berdua ini saling single tidak masalah akan saya nikahkan mereka,'' tutur Kabid Propam Polda Lampung.

Hendra menambahkan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.

''Kedua anggota ini masih oknum polisi baru, baru bergabung di institusi Polri saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH,'' katanya.

Hendra mengatakan, seusai dilakukan pemeriksaan kedua oknum itu akan langsung ditahan di Polda.

Menurut Hendra, kasus perselingkuhan ini bukan delik aduan, karena itu pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.

''Di samping itu juga, kami (Polda) akan menunggu laporan dari istri Brigadir RV. Apakah ia akan melapor atau tidak, setelah mengetahui perbuatan suaminya seperti ini,'' ujarnya.

Laporan tersebut, lanjut Hendra, terima atau tidaknya istri dari oknum polisi tersebut. ''Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana,'' ungkapnya

Saat ditanyakan, bagaimana bila istri oknum polisi tidak membuat laporan, Hendra mengatakan, Propam Polda akan tetap memproses kasus mereka.

''Meski tidak dilanjutkan proses pidananya, tapi tetap mereka akan diproses secara internal institusi secara kode etik, bahkan bisa terancam PTDH,'' tegas Hendra.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/