Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
12 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
12 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
12 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
12 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kenalan Lewat WhatsApp dan Diajak Jalan-jalan, Siswi MTs Disekap dan Disetubuhi Pacar Berkali-kali

Kenalan Lewat WhatsApp dan Diajak Jalan-jalan, Siswi MTs Disekap dan Disetubuhi Pacar Berkali-kali
Dua pelaku penyekap dan pencabul siswi MTs di Ciputat ditangkap polisi. (tribunnews.com)
Sabtu, 23 Desember 2017 16:49 WIB
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap dua pelaku penculik, penyekap dan pencabul AS (13 tahun), siswi MTs swasta di Ciputat, Tangerang.

Dikutip dari tribunnews.com, korban menghilang secara misterius selama empat hari. Sedangkan tersangka merupakan kekasih korban, yaitu FA (15). FA tak melakukan aksinya seorang diri, ia bersama rekannya HW (19), membawa kabur gadis belia itu.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander menjelaskan, remaja berusia 13 tahun ini menghilang setelah berpamitan dengan orangtuanya untuk menyaksikan konser Slank di ICE BSD, Tangerang Selatan, pada 17 Desember lalu.

Namun korban tak kunjung balik ke kediamannya yang beralamat di Ciputat, lalu orangtuanya melaporkan kejadian ini ke polisi.

''Izinnya mau nonton konser, terus dijemput pacarnya naik angkot ke arah Kota Tua, Jakarta,'' ujar Alex saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Sabtu (23/12/2017).

Kemudian pelaku menyekap korban. ABG ini disekap di rumah kontrakan di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat selama 3 hari.

Dari pengakuan tersangka, keduanya berkenalan melalui grup WhatsApp. Lalu berpacaran dan mengajak korban jalan-jalan. Korban diajak ke kawasan Kota Tua.

“Setelah dari Kota Tua, kedua pelaku beserta korban menuju kontrakan pelaku yang terletak di Jalan Kampung pulo RT 07/08, Duri kosambi, Jakarta Barat, selama 3 hari korban bersama 2 pelaku berada di kontrakan tersebut,” ucapnya.

Menurut pengakuan tersangka FS (15), yang merupakan pacar korban, dirinya telah melakukan hubungan badan dengan korban yang berusia 13 tahun ini. Bahkan melakukannya berkali-kali.

''Ini masih kami dalami, karena masih di bawah umur. Kami akan dampingi juga dengan P2TP2A,'' kata Alex.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 83 jo Pasal 76 F dan atau Pasal 82 jo 76 E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau 332 KUHP yang mengatur larangan untuk menculik dan memberikan ancaman sehingga terjadi persetubuhan terhadap anak.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/