Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
2
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
3
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
Umum
23 jam yang lalu
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
4
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
23 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
5
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Bocah 13 Tahun di Kedah Melahirkan di Rumah Sakit, Ayah Genetik Bayinya Ternyata . . . .

Bocah 13 Tahun di Kedah Melahirkan di Rumah Sakit, Ayah Genetik Bayinya Ternyata . . . .
Ilustrasi. (eberita.org)
Minggu, 29 Oktober 2017 09:38 WIB
KEDAH - Seorang remaja putri berusia 13 tahun di Kuala Ketil, Kedah, Malaysia, melahirkan bayi laki-laki di rumah sakit.

Setelah bocah yang tak disebutkan namanya itu, melahirkan, polisi menangkap dua kakak beradik berusia 15 dan 13 tahun di rumah mereka di sebuah kampung di Kuala Ketil, Kedah. Keduanya diduga telah mencabuli adik tirinya sehingga hamil dan melahirkan.

Diceritakan ibu tiri korban, anaknya mengeluhkan sakit perut sebelum dibawa ke Rumah Sakit Sultan Abdul Halim (HSAH) Sungai Petani untuk pemeriksaan.

Korban dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 3.30 dinihari.

Kepala Polisi Daerah Baling, Superintenden Shariffuddin Yusof, mengatakan, awalnya ibu tiri korban berusia 45 tahun itu tidak mengetahui anak tirinya mengandung, kerana tidak nampak perubahan dan tidak pernah tahu apa yang telah terjadi.

Setelah membawa korban menjalani pemeriksaan, dokter mengatakan bahwa korban mengandung. Tak berselang lama, korban melahirkan bayi lelaki.

Shariffuddin berkata, korban yang tinggal Kuala Ketil diduga telah dicabuli kedua abang tirinya, masing-masing lebih 30 kali.

''Korban dipercayai dirogol lebih 30 kali oleh abang tirinya sejak pertengahan 2015 sehingga Desember 2016.''

''Mereka melakukannya itu ketika ibu bapa tidak ada di rumah,'' katanya.

Shariffuddin menjelaskan, polisi menangkap kedua pelaku di rumah mereka sekitar pukul 24 waktu setempat.

''Kita menahan reman untuk siasatan lanjut selama tujuh hari bermula semalam hingga 2 November depan.''

''Kasus ini diusut mengikut Seksyen 376 (B) Kanun Keseksaan,'' sambungnya.***

Editor:hasan b
Sumber:eberita.org
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/