Revisi UU ITE Berlaku Mulai Hari Ini, Berhati-hati Gunakan Medsos Jika Tak Ingin Terlibat Masalah...

Revisi UU ITE Berlaku Mulai Hari Ini, Berhati-hati Gunakan Medsos Jika Tak Ingin Terlibat Masalah...
ilustrasi
Senin, 28 November 2016 07:05 WIB
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hasil revisi akan berlaku mulai hari ini, Senin 28 November 2016. 

Salah satu poin penting dalam revisi itu adalah kewenangan pemerintah untuk memblokir atau memerintahkan penyelenggara sistem elektronik memutus akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum, termasuk akun media sosial yang menyebarkan konten negatif.

"Berdasarkan pleno dengan DPR, 27 Oktober 2016 maka diberlakukan setelah 30 hari. Maka jatuhnya Senin tanggal 28 November, revisi UU itu akan diberlakukan," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Noor Izza seperti dilansir rimanews.com, Ahad (27/11).

Dalam acara diskusi di Cikini, kemarin, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Henry Subiakto mengatakan, dalam UU ITE yang baru direvisi, pemerintah diperbolehkan memblok akun media sosial yang dianggap melanggar undang-undang.

Kewenangan menutup akses itu, menurut Henry, termuat dalam Pasal 40 ayat 2 poin b.

Dia mencontohkan, pelanggaran-pelanggaran UU yang bisa diblokir, misalnya terkait pornografi, anti-NKRI, antiPancasila, dan ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.

Menurut Noor Izza, sebenarnya pemerintah sudah kerap memblokir akun media sosial yang dianggap melanggar aturan. "Hanya pemberlakuan UU ITE, mungkin bahasa yang diungkapkan pak Henry agak perlu diluruskan," kata dia.

Masyarakat tidak perlu khawatir, pemerintah tidak akan sembarangan menutup akun media sosial. Selama tidak melanggar aturan, akun media sosial tetap aman.

"Dari dulu kami juga sudah memblokir akun-akun medsos. Kami meminta penyedia jasa internet untuk memblokir," kata dia.(rmn)

Editor:wawan k
Sumber:rimanews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/