Bawaslu Terima Laporan Ada Politik Uang di Pilkada Sumbar
"Kita tadi menerima laporan dari Kabupaten Solok Selatan, laporan itu berupa dugaan politik uang,” kata Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti kepada wartawan, Kamis (10/12/2015).
Kata Elly, laporan yang diterima tersebut yakni petugas menemukan salah satu tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Solok Selatan membawa 10 amplop berisi masing-masing uang Rp100 ribu.
“Kepada petugas, tim pemenangan mengatakan uang tersebut ditujukan untuk saksi pasangan calon,” sambungnya.
Kasus dugaan politik uang ini sudah diserahkan Bawaslu ke pada kepolisian. Petugas di lapangan masih melakukan pemeriksaan terhadap uang dan amplop yang diberikan kepada saksi.
“Apakah nama-nama yang tercantum pada amplop sesuai dengan saksi yang didaftarkan pasangan calon kepala daerah,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumatra Barat, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto membenarkan temuan dugaan politik uang di Kabupaten Solok Selatan. Saat ini, polisi masih menyelidiki dan mendalami temuan tersebut.
“Kita sedang menelusuri kasus ini, apakah benar itu uang untuk saksi atau tidak, jika itu untuk saksi kasus ini tidak masuk dalam ranah pidana begitu juga sebaliknya,” pungkasnya. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | okezone.com |
Kategori | : | Ragam |