Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
24 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
2
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
3
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
4
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
Umum
20 jam yang lalu
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
5
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
20 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
6
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
Umum
19 jam yang lalu
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Pedagang Nasi Padang Tusuk Istrinya 3 Kali karena Minta . . . .

Pedagang Nasi Padang Tusuk Istrinya 3 Kali karena Minta . . . .
Ilustrasi. (int)
Minggu, 06 Januari 2019 09:10 WIB
JAKARTA - Aparat Polsek Tangerang menangkap Nawier (51), seorang pedagang nasi padang, Jumat (4/1/2018). Nawier ditangkap karena diduga mencoba membunuh istrinya, Afrianti (42).

Dikutip dari tribunnews.com, Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, Nawier mencoba membunuh Afriyanti karena kesal digugat cerai istrinya tersebut.

''Pelaku kesal terhadap korban yang meminta cerai. Pelaku kemudian menusuk korban tiga kali,'' ujar Ewo dalam keterangannya, Sabtu (5/1/2019).

Kejadian bermula saat Afriyanti meminta cerai kepada Nawier. Pada 31 Desember 2018, Nawier meminta Afriyanti untuk datang ke warung nasi padang milik pelaku. Nawier berjanji untuk memberikan surat pernyataan cerai.

Namun, saat Afriyanti tiba dan menagih janji, Nawier marah dan mengeluarkan sebilah pisau dari kantong celana yang telah disiapkannya.

Nawier menusuk korban tiga kali di bagian lengan kanan, pundak, dan punggung hingga korban tersungkur ke lantai.

Melihat korban mengeluarkan banyak darah dan tidak berdaya, pelaku kabur. Afriyanti selamat setelah dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar.

Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Polisi menangkap Nawier di sebuah bengkel sepeda motor di daerah Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (4/1/2019).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum air aki. Namun, berhasil digagalkan petugas.

Saat diperiksa, Nawier mengaku curiga bahwa motif istrinya meminta cerai adalah karena selingkuh. Selain itu, kekesalan Nawier semakin besar karena korban sering berkata kasar.

Pelaku disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencanan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

''Kami sudah bawa pelaku ke Polsek Tangerang untuk dimintai keterangan,'' ujar Ewo.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com)
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/