Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
23 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
18 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
4
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Ichsanuddin Noorsy Tak Lolos, Pilkada DKI Tanpa Calon Perseorangan

Ichsanuddin Noorsy Tak Lolos, Pilkada DKI Tanpa Calon Perseorangan
Pasangan Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko saat mendaftar ke KPU DKI. (viva)
Senin, 08 Agustus 2016 14:49 WIB
JAKARTA - Pilkada DKI Jakarta dipastikan tanpa calon perseorangan, setelah KPU DKI memutuskan pasangan Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko tidak lolos.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, mengatakan kalau pihaknya telah mengirim surat keputusan atas tidak terpenuhinya syarat Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen atau perseorangan.

"Sudah dibikin keputusan kalau dia (Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko) tidak memenuhi syarat dan sudah dikirim ke pihak mereka," ujarnya di gedung KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2016.

Dengan demikian, dirinya memastikan, keduanya tidak bisa mengikuti proses lanjutan untuk maju melalui jalur independen atau perseorangan ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 mendatang.

"Sudah tidak memenuhi syarat, hingga tidak bisa dilanjutkan dari verifikasi selanjutnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko kandas maju ke Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang lantaran jumlah KTP yang mereka serahkan sebagai syarat maju melalui jalur independen hanya 19.505. Sementara, jumlah yang diharuskan yakni minimal sebesar 532.212 KTP.

"Jumlah itu jauh dari minimal sebesar 532.212," katanya.***

Editor:sanbas
Sumber:viva.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/