Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
9 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
8 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
8 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Terjaring Razia di Karaoke bersama Wanita Penghibur, Kepala BNNP Malut Dinonaktifkan

Terjaring Razia di Karaoke bersama Wanita Penghibur, Kepala BNNP Malut Dinonaktifkan
Rabu, 20 April 2016 07:23 WIB
JAKARTA- Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah menonaktifkan Kepala BNNP Maluku Utara Komisaris Besar Elly Djamaludin. Penonaktifan itu terkait ditemukannya Elly Djamaluddin di tempat karaoke bersama wanita penghibur saat razia yang dilakukan tim gabungan di Ternate beberapa hari lalu.

Terhitung sejak Selasa 19 April 2016, Elly dinonaktifkan usai diperiksa Inspektur Utama BNN.

"Hari ini saya sudah mengeluarkan surat perintah penonaktifkan yang bersangkutan," tegas Budi Waseso yang akrab disapa Buwas itu di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/4/2016).

Buwas menambahkan, pemberhentian itu juga untuk pemeriksaan lebih detail terhadap Elly. Saat ini, Elly tengah berada di BNN untuk dicek lebih menyeluruh.

"Ini dalam rangka untuk dilakukan pemeriksaan. Ini langkah awal BNN yang sudah dilakukan," imbuh dia.

Buwas juga menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap Kepala BNNP Maluku Utara Komisaris Besar Elly Djamaludin, terbukti dia sama sekali tidak ikut razia gabungan yang dilakukan Polri, TNI, Satpol PP dan BNNP Malut.

Elly hanya menandatangani surat perintah agar anggotanya yang turut serta dalam dalam razia.

"Keberadaan yang bersangkutan berada di luar operasi ini. Dia hanya menandatangani surat perintah untuk anggotanya bergabung dalan operasi itu," ucap Buwas.

Tak ayal, Elly pun dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang, lantaran berada di tempat karaoke saat razia. Sebab, saat tertangkap di sebuah ruangan karaoke, Kepala BNNP Malut itu kedapatan bersama wanita penghibur.

"Keberadaannya di suatu tempat yang sebenarnya ?tidak diperbolehkan ada di situ. Tidak ada hubungan kepentingan tugas," imbuh dia.

Jika nantinya terbukti melanggar kode etik, Buwas tak segan-segan mencabut jabatan Elly sebagai pimpinan BNNP Maluku Utara.

"Kalau terbukti itu maka akan dikenakan pelanggaran kode etik untuk dicabut jabatannya," tukas Buwas.***

Editor:sanbas
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/