Hari Ini MK Sidangkan 53 Sengketa Pilkada dari 45 Daerah
Sebanyak 53 perkara tersebut datang dari 45 wilayah yang mengikuti Pilkada serentak. Seperti diketahui beberapa wilayah mengajukan lebih dari satu perkara ke MK.
"MK akan menggelar sidang perdana dengan tiga panel yaitu Panel 1 dengan 19 perkara, Panel 2 dengan 15 perkara dan Panel 3 dengan 19 perkara, jadi total hari ini disidangkan sebanyak 53 perkara," ucap Fajar ketika dihubungi, Kamis (8/1).
Menurut Fajar, untuk memfasilitasi jika ada pendukung atau publik yang ingin menyaksikan persidangan, MK juga menyediakan tiga televisi yang akan menayangkan jalannya persidangan.
"(Dipasang) Di tenda merah putih di depan MK dan Ada tiga layar televisi lebar disediakan bagi publik untuk menyaksikan persidangan di tiga panel," ujar Fajar.
Menurutnya, MK akan gelar sidang PHP selama tiga hari pada tanggal 7, 8 dan 11 Januari dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
"Jadwal sidang akan disusun berdasarkan kebutuhan dan kepentingan efektivitas.Secara umum, jadwal sidang akan dibagi dengan basis provinsi dan diupayakan kabupaten/kota dalam satu provinsi bersidang pada hari yang sama," bebernya
Terkait pengamanan, Fajar menambahkan, MK sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terutama untuk pengamanan selama persidangan sengketa pilkada. Termasuk antisipasi jika ada pergerakan massa pendukung.
Selain itu, pengamanan juga disiagakan di 43 lokasi tempat diadakannya video conference jika dilakukan persidangan jarak jauh.
Diketahui, hari ini Sidang pertama akan dimulai pukul 08.00 WIB dan menyidangkan perkara PHP tiga daerah, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Utara.
Sementara itu, sidang terakhir hari ini akan diselenggarakan pukul 19.00 WIB dan menyidangkan perkara PHP Kabupaten Nabire, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Sumba Timur.
Berikut 45 Daerah yang akan mengikuti sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada hari ini:
1. Halmahera Barat (2 perkara)
2. Halmahera Selatan
3. Halmahera Utara
4. Batanghari
5. Sungai Penuh
6. Prov Bengkulu
7. Bengkulu Selatan
8. Lebong
9. Bungo
10. Labuhanbatu
11. Humbang Hasundutan
12. Labuhanbatu Selatan
13. Nias
14. Limapuluh Kota
15. Sumbar
16. Solok Selatan
17. Solok
18. Tapanuli Selatan
19. Serdang Bedagai
20. Samosir
21. Nias Utara
22. Nias Selatan
23. Dompu
24. Pasaman
25. Ponorogo
26. Gresik
27. Pesisir Barat
28. Rejang Lebong
29. Bandar Lampung
30. Cianjur
31. Mukomuko
32. Sibolga
33. Medan
34. Gunung Sitoli
35. Toba Samosir
36. Waropen (3 perkara)
37. Merauke
38. Indramayu
39. Tasikmalaya
40. Pandeglang
41. Nabire (3 perkara)
42. Tangsel (2 perkara)
43. Manggarai
44. Manggarai Barat
45. Sumba Timur.***
Editor | : | sanbas |
Sumber | : | merdeka.com |
Kategori | : | Ragam |