Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pol PP Kota Pariaman Akan Terus Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Pol PP Kota Pariaman Akan Terus Tertibkan Pedagang Kaki Lima
Penertiban PKL di Kota Pariaman. (humas)
Kamis, 17 Maret 2016 08:41 WIB

PARIAMAN - Guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Pemko Pariaman melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pariaman termasuk di Pasar Pariaman dan lapang merdeka. Kepala Satpol PP Kota Pariaman, Handrizal Fitri di Pariaman, mengatakan penertiban pedagang tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2006 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban.

Pada saat operasi ini, masih ada pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan dan fasilitas umum lain yang fungsinya bukan diperuntukkan untuk lokasi dagang. Hal ini telah menimbulkan keresahan bagi pengunjung pasar dan masyarakt pengguna fasilitas umum tersebut, ujarnya.

Dalam operasi penertipan PKL tersebut yang dilakukan Satpol PP Kota Pariaman bertujuan untuk menertibkan sekaligus menata PKL liar agar berdagang pada tempat yang telah ditentukan. Kemudian Pihak Petugas memberikan sangsi berupa surat teguran SP 1 bagi pedagang yang masih beraktifiatas diluar tempat yang telah ditetapkan, tambahnya dilansir dari pariamankota.go.id.

Operasi penertipan PKL, Satpol PP Kota Pariaman menurunkan sebanyak 20 personil dilengkapi dengan dua unit kendaraan dalmas. Kegiatan ini akan dilakukan secara kontinue setiap harinya sehingga kebersihan, keindahan, dan ketertiban pasar sesuai keinginan kita bersama. (Humas/adis)

Editor:Calva
Sumber:Pariamankota.go.id
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, GoNews Group, Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/