Home  /  Berita  /  Hukum

Barantas Narkoba, Pemkab Pesisir Selatan Akan Lakukan Tes Urine Seluruh ASN

Barantas Narkoba, Pemkab Pesisir Selatan Akan Lakukan Tes Urine Seluruh ASN
Ilustrasi
Kamis, 17 Maret 2016 07:43 WIB

PAINAN - Pemberantasan Narkoba di Pesisir Selatan didukung sepenuhnya oleh Bupati Pesisir Selatan. Untuk itu, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kabupaten itu agar tidak terlibat dengan narkotika dan obat berbahaya (Narkoba).

Dilansir dari laman pesisirselatankab.go.id, Hendrajoni, di Painan, mengatakan pihaknya komit dan sangat mendukung pemberantasan peredaran narkoba di daerah itu, tidak saja terhadap masyarakat, tetapi juga bagi ASN di lingkungan pemkab setempat.

"Kita tidak akan mentolerir bagi ASN di daerah ini yang terbukti terlibat dengan narkoba, baik pengguna (pemakai) maupun pengedar. Siapa saja pelakunya tetap diajukan ke proses hukum karena narkoba sangat membahayakan kehidupan masyarakat, " katanya.

Untuk memberantas narkoba, baik di tingkat masyarakat maupun bagi ASN di lingkungan pemkab setempat, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan pihak lainnya yang berkompeten di daerah setempat.

Khusus bagi ASN, pemkab setempat akan melakukan tes urine dalam waktu yang tidak ditentukan. Tidak saja bagi ASN yang bertugas di sek retariat pemkab, tetapi akan dilakukan bagi semua ASN diseluruh dinas, badan dan kantor serta kecamatan di daerah itu.

Bagi mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba dari tes urine tersebut maka pemkab akan mengajukan keproses hukum sesuai prosedural yang ada. Ini tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba di kabupaten itu.

"Kita tidak mau masyarakat dan daerah ini hancur gara-gara narkoba. Maka itu narkoba harus kita bumihanguskan dari kabupaten yang kita cintai ini. Siapapun orangnya yang terlibat dengan narkoba ini akan kita ajukan ke proses hukum, " katanya.

Untuk membantu pemberantasan narkoba di daerah itu, pemkab setempat mengalokasikan anggaran sebanyak Rp258 juta pada tahun 2016. Anggaran tersebut untuk melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan narkoba seperti sosialisasi, penyuluhan hukum tentang narkoba dan sebagainya. (***)

Editor:Calva
Sumber:Pesisirselatankab.go.id
Kategori:Hukum, Pemerintahan, GoNews Group, Pesisir Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/