Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Petani Bawang yang Pernah Mengeluh Sambil Menangis di Hadapan Sandiaga Uno Ditahan Polisi

Petani Bawang yang Pernah Mengeluh Sambil Menangis di Hadapan Sandiaga Uno Ditahan Polisi
Petani bawang M Subkhan memeluk Sandiaga Uno sambil menangis. (kompas.com)
Kamis, 21 Maret 2019 07:53 WIB
SEMARANG - M Subkhan (45), petani bawang asal Brebes, Jawa Tengah, ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Sukrono (60).

M Subkhan sebelumnya sempat viral di media sosial karena mengeluhkan nasib yang dialami petani bawang kepada Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno. Subkhan mengeluh di hadapan Sandiaga sambil menangis.

Dikutip dari merdeka.com, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja mengatakan, Subkhan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada Rabu 13 Maret lalu. Dia disangka melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

''Pemeriksaan sebagai tersangka dan penahanan dilakukan pada 19 Maret 2019,'' ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (20/3).

Agus menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan Subkhan terjadi pada Sabtu 9 Maret lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelapor sekaligus korban bersama saksi sedang memperbaiki baliho salah satu Paslon capres-cawapres yang roboh di tepi jalan Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.

Tiba-tiba datang dari arah utara kendaraan jenis minibus warna putih dan berhenti di badan jalan. Subkhan keluar dari dalam mobil tersebut dan memukul korban tepat di bibirnya.

''Dia memukul pelapor sekali mengenai bibir sebelah kiri bawah, kemudian mencekik pelapor, kemudian saksi berusaha melerai,'' tuturnya.

Setelah warga di sekitar lokasi berdatangan, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

''Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka pada bibir sebelah kiri bawah sobek dan melaporkan ke Polres Brebes,'' ucap Agus.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan Subhkan sebagai tersangka pada 13 Maret. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan gelar perkara.

Subkhan sempat menjadi sorotan publik setelah videonya menangis di hadapan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno viral di media sosial. Kepada Sandiaga, mantan komisioner KPUD Brebes itu mengeluhkan nasib petani bawang di daerahnya.

Kasus tersebut juga sempat menjadi polemik yang mewarnai perhelatan Pilpres 2019. Subkhan juga sempat melaporkan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli ke Bareskrim Polri karena menuding dirinya melakukan kebohongan publik.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/