Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
20 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
18 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
6
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
19 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali

Duduki Posisi Puncak, Pekanbaru Cetak 301 PNS Koruptor, Belum Dipecat dan Masih Digaji

Duduki Posisi Puncak, Pekanbaru Cetak 301 PNS Koruptor, Belum Dipecat dan Masih Digaji
Tugu Anti-korupsi di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, Riau. (detik.com)
Kamis, 06 September 2018 18:40 WIB
JAKARTA - Empat belas daerah di Indonesia menyumbang jumlah pegawai negeri sipil (PNS) terbanyak yang terbukti melakukan korupsi. Posisi puncaknya diduduki Kota Pekanbaru, Riau.

Dikutip dari okezone.com, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, data tersebut diperoleh KPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dijelaskan Febri, Pekanbaru tercatat mencetak 301 PNS koruptor dan hingga kini masih aktif bekerja sebagai PNS. Dari 301 PNS koruptor yang masih aktif tersebut, baru 3 orang yang diblokir dan belum ada yang dipecat.

Sementara di urutan kedua, daerah yang paling banyak mencetak PNS ?korupsi yakni Medan. Dari data BKN Kantor Regional Medan, ada 298 PNS koruptor dan baru 10 orang yang dipecat. Namun, 298 PNS tersebut sudah diblokir.

Kemudian, pada urutan ketiga daerah yang PNS-nya paling banyak terlibat korupsi yakni Denpasar. Di Denpasar, ada 292 PNS yang terlibat korupsi dan belum dipecat sama sekali. Dari 292 PNS yang terlibat korupsi, baru 7 orang yang diblokir.

Febri Diansyah menjelaskan, sanksi pemblokiran terhadap PNS yang korupsi ?hanya berdampak pada proses kepegawaiannya seperti kenaikan pangkat, promosi, mutasi menjadi terhenti. Sementara itu, para PNS korupsi yang belum dipecat, masih mendapatkan gaji.

''Pembayaran gaji tidak dapat dihentikan sampai adanya keputusan pemberhentian PNS/ASN tersebut,'' kata Febri melalui pesan singkatnya kemarin.***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwww