Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Telusuri Keterlibatan Mensos Idrus Marham

Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Telusuri Keterlibatan Mensos Idrus Marham
Idrus Marham diwawancarai sejumlah wartawan. (merdeka.com)
Kamis, 19 Juli 2018 22:02 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Dikutip dari okezone.com, penelusuran keterlibatan Idrus Marham diketahui dari materi pemeriksaan terhadap mantan Sekjen Partai Golkar itu hari ini.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, pemeriksaan terhadap Idrus Marham untuk menelusuri pertemuan-pertemuan dengan tersangka Eni Maulani Saragih sebelum ditangkap tangan oleh penyidik KPK.

''Terhadap saksi Idrus ‎Marham, penyidik mengklarifikasi pertemuan-pertemuan bersama tersangka EMS (Eni M Saragih) yang diketahui atau dihadiri langsung oleh saksi (Idrus Marham),'' kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).

Idrus Marham selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekira pukul 20.40 WIB. Idrus mengakui mengenal kedua tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih dan Johanes B Kotjo.

‎''Jadi, ini semua teman saya, Pak Johannes juga teman, sudah lama kenal. Ibu Eni apalagi itu adik saya. Kemudian saya kenal. Memang kenal,'' ungkap Idrus.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih di rumah dinas Idrus Marham di Jalan Widya Chadra, Jumat, 13 Juli 2018. Saat itu, Eni Saragih sedang menghadiri acara ulang tahun anak Idrus Marham.

Terkait hal tersebut, Idrus menyebut bahwa KPK punya alasan tertentu menangkap Eni di rumahnya. ''Karena ada sorotan bahwa KPK begini, tetapi saya katakan ndak, KPK dengan logikanya sendiri telah mengambil Eni di tempat saya tentu bukan tanpa alasan, dan itu semua ada alasannya,'' terangnya.

Eni Maulani Saragih telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. Eni ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.

Eni diduga telah menerima uang sebe‎sar Rp500 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek terkait kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1. Uang tersebut diberikan oleh Johannes Kotjo melalui keluarga serta staf Eni Saragih.

Uang Rp500 juta itu merupakan pemberian keempat dari Johannes Kotjo. Sebelumnya, Johannes Kotjo telah memberikan uang suap sebesar Rp2 miliar pada Desember 2017; Rp2 miliar pada Maret 2018; dan Rp300 juta pada Juni 2018.

Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan proses penanda‎tangan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga Eni Maulana Saragih bersama sejumlah pihak telah menerima uang suap sekira Rp4,8 miliar. ***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/