Majelis Umum PBB Setujui Resolusi Perlindungan Warga Palestina, 8 Negara Ini Menolak

Majelis Umum PBB Setujui Resolusi Perlindungan Warga Palestina, 8 Negara Ini Menolak
Sidang Majelis Umum PBB. (sindonews.com)
Kamis, 14 Juni 2018 17:39 WIB
NEW YORK - Majelis Umum (MU) PBB menyetujui resolusi perlindungan bagi warga Palestina. MU mendesak Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Gutters membuat mekanisme perlindungan tersebut.

Dikutip dari sindonews.com, resolusi itu juga berisi kecaman terhadap penggunaan kekuatan berlebih tentara Israel terhadap demonstran Palestina.

Melansir Reuters pada Kamis (14/6), 120 negara menyetujui resolusi tersebut, 45 negara abstain dan delapan negara menolak.

Negara yang menolak resolusi tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Israel, Australia, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Kepulauan Solomon dan Togo.

Resolusi ini diketahui diajukan oleh  Aljazair, Turki dan Palestina. Resolusi ini diajukan ke Majalis Umum PBB setelah sebelumnya AS memveto resolusi serupa yang dijukan Kuwait di Dewan Keamanan (DK) PBB awal bulan ini.

Lebih dari 120 orang Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel dalam aksi demonstrasi di perbatasan Gaza sejak 30 Maret. Jumlah kematian terbesar terjadi pada 14 Mei, hari ketika AS memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem dari Tel Aviv.

Di tengah kecaman internasional atas penggunaan kekuatan mematikannya, Israel mengatakan banyak dari mereka yang tewas adalah militan dan bahwa tentara Israel memukul mundur serangan di pagar perbatasan antara Israel dan Gaza.

Sementara Palestina dan pendukung mereka mengatakan sebagian besar pengunjuk rasa adalah warga sipil tak bersenjata dan Israel menggunakan kekerasan berlebihan terhadap mereka.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/