Verifikasi Ulang Kasus Bansos, Babak Baru Pengungkapan Korupsi Berjamaah dari Uang Rakyat Bengkalis

Verifikasi Ulang Kasus Bansos, Babak Baru Pengungkapan Korupsi Berjamaah dari Uang Rakyat Bengkalis
Ilustrasi. (Internet)
Minggu, 27 Mei 2018 15:24 WIB
PEKANBARU - Kasus dana bantuan sosial (Bansos) Bengkalis, Riau senilai Rp230 miliar memasuki babak baru pasca amar putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ada selisih perhitungan kerugian negara antara putusan dengan hasil audit BPKP Riau.

''Ya, kita tengah melakukan verifikasi perhitungan kerugian negara. Verifikasi dilakukan mengingat amar putusan dalam perkara yang sama dengan terdakwa sebelumnya menyebutkan nilai kerugian negara berbeda dengan hasil audit BPKP. Ada selisih, tapi tidak begitu besar,'' ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.

Seperti diketahui pada audit sebelumnya dengan tersangka mantan anggota DPRD Bengkalis, dan mantan Bupati Herliyan Saleh diketahui jumlah kerugian negara senilai Rp31.357.740.000. Angka tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit yang dilakukan BPKP Riau.

Nilai ini disebut Gidion berbeda dengan hasil vonis hakim atas para terdakwa sebelumnya. Karena perbedaan inilah kemudian penyidik melakukan proses verifikasi.

Terdakwa sebelumnya dalam perkara ini antara lain, mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, mantan Kepala Bagian Keuangan Pemkab Bengkalis, Azrafiany Aziz Rauf, mantan Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, serta Jamal Abdillah, Ketua DPRD Bengkalis saat terjadinya tindak pidana ini. Juga terdapat nama mantan anggota DPRD Bengkalis, Hidayat Tagor Nasution, Rismayeni, Tarmizi, dan Purboyo.

Sementara dalam penyidikan lanjutan diketahui penyidik telah menetapkan tersangka baru. Gidion menyebutkan tersangka merupakan mantan legislator DPRD Bengkalis. ''Iya mantan anggota DPRD (Bengkalis),'' ujarnya.

Seperti diketahui, dugaan tipikor ini terjadi pada 2012 silam. Saat itu, Pemkab Bengkalis mengalokasikan anggaran Rp 230 miliar untuk dana hibah atau bantuan sosial. Dana tersebut disalurkan tidak pada peruntukkannya atau fiktif. Dalam pengalokasiannya ditemukan dua ribu lebih proposal dari lembaga sosial fiktif yang dilakukan secara berjemaah oleh oknum legislator. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:tribunpekanbaru.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/