Ini Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK yang Baru

Ini Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK yang Baru
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), Deputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Polisi Firli (kiri) dan Direktur Penuntutan Supardi. (merdeka.com)
Jum'at, 06 April 2018 18:58 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo secara resmi melantik Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan KPK dan Supardi sebagai Direktur Penuntutan KPK, di gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).

Brigjen Firli adalah Kapolda Nusa Tenggara Barat, sedangkan Supardi merupakan jaksa dari Kejaksaan Agung yang telah lama berkarier di KPK. Saat ini, Supardi merupakan Plt Direktur Penuntutan KPK.

Firli menjadi Deputi Penindakan menggantikan Komjen Heru Winarko yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kepala BNN.

''Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk setia dan taat kepada NKRI bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," ucap Firli dan Supardi saat membacakan sumpah saat pelantikan, Jumat (6/4).

Deputi Penindakan sendiri merupakan jabatan krusial di lembaga antirasuah itu. Nantinya, Firli akan membawahi bidang penindakan, termasuk penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

Brigjen Firli memulai pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol). Pria kelahiran Prabumulih, 7 November 1963 itu kemudian melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997 dan Sekolah Staf Pimpinan (Sespim) 2004.

Sebelum menjabat Kapolda NTB, Firli pernah mengisi jabatan sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur 2001, Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan, Firli pernah dua kali menjabat sebagai Kapolres, yaitu Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.

Karier Firli terus melejit, dia sempat menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat 2009, Asisten Sespri Presiden 2010, Direskrimsus Polda Jateng 2011, Ajudan Wapres RI 2012, Wakapolda Banten 2014, Karo Dalops Sops Polri 2016, Wakapolda Jateng 2016, Kapolda Banten 2017, dan akhirnya terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK.

OTT Tak Boleh Berkurang

Ketua KPK Agus Rahardjo berpesan pada Brigjen Firli agar di bawah kepemimpinannya operasi tangkap tangan (OTT) harus meningkat dari sebelumnya.

''Sebagai Direktur Penyidikan, kami ingin penyidikan dibangun kerja sama yang sangat erat dengan penyelidikan sehingga tidak real hanya pada OTT. Tapi OTT tidak boleh berkurang juga ya,'' kata Agus di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/4).

Selain itu, Agus Rahardjo berpesan agar mantan ajudan Wapres Boediono itu juga membangun jaringan yang baik dengan para penegakkan hukum di daerah baik Polri maupun Kejaksaan.

''Pak Heru Winarko memecahkan rekor OTT, penanganan perkara juga. Pak Firli, koordinasi dengan unsur di daerah harus lebih baik, kinerja tingkatkan,'' ucap dia.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/