Tutup Peluang Jual Beli Jabatan di Daerah, Pemerintah Segera Terapkan Sistem Merit PNS

Tutup Peluang Jual Beli Jabatan di Daerah, Pemerintah Segera Terapkan Sistem Merit PNS
Menteri PANRB Asman Abnur. (int)
Rabu, 14 Maret 2018 17:55 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, mengatakan pemerintah terus berusaha meningkatkan kualitas Aparatus Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dikatakan Asman Abnur, dalam upaya meningkatkan mutu ASN, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla melakukan pertemuan dengan Commissioner of Australian Public Service Commission John Ilyod di kantor Wapres.

Dikutip dari republika.co.id, Menurut Asman Abnur, salah satu hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu mengenai percepatan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Sistem merit adalah penempatan seseorang dengan jabatan pimpinan tinggi berdasarkan kompetensi. Hingga kini masih banyak jabatan di daerah yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun pengalamannya.

''Masih banyak pejabat daerah yang ditempatkan tak sesuai latar belakangnya, mungkin jadi kepala dinas perhubungan tetapi latar belakangnya bukan dari ilmu di perhubungan tapi ilmu agama, ini tidak boleh,'' ujar Asman yang ditemui di Kantor Wakil Presiden, Rabu (14/3).

Asman mengatakan, sistem merit dalam manajemen ASN sudah diterapkan di negara-negara maju. Oleh karena itu, sistem ini perlu segera diterapkan juga di Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pejabat tinggi.

Dengan sistem merit tersebut, Asman berharap nantinya tidak ada lagi penempatan jabatan pimpinan tinggi yang berdasarkan penilaian subjektif.

''Kita berharap nanti dengan model ini penempatan jabatan pimpinan tinggi itu tidak boleh lagi berdasarkan kesukaan ke pejabat pegawainya, tetapi berdasarkan kompetensi individu yang ditempatkan dalam sebuah jabatan,'' kata Asman.

Asman mengatakan, sebagian besar daerah di Indonesia masih banyak yang belum menerapkan sistem merit tersebut. Sehingga transaksi jual beli jabatan masih cukup besar. Melalui sistem merit ini diharapkan dapat menutup kemungkinan transaksi jual beli jabatan tersebut.

''Kita mencoba terus karena sebagian dari syarat-syarat untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi itu sudah kita kontrol ketat, jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi transaksi jual beli jabatan,'' ujar Asman.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga melanjutkan kerja sama dengan Australia untuk memberikan pelatihan dan electronic government. Dalam pertemuan tersebut, wakil presiden mengarahkan agar kerja sama ini terus dilanjutkan.

Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Negara Sofian Effendi mengatakan, kerja sama antara Indonesia dan Australia sudah berlangsung selama tiga tahun.

Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut Wakil Presiden memberikan masukan bahwa jabatan strategis nantinya dapat terbuka bagi siapapun. Misalnya saja, pejabat dari daerah Papua bisa ditempatkan di provinsi lain.

Menurut Sofian, daerah yang sudah melakukan sistem merit tersebut adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

''Sudah ada pegawai DIY yakni asisten sekretaris daerah yang orang Papua, dalam hal ini Pak Sultan sudah lebih terbuka dari provinsi lain. Sekarang yang mau melakukan kerja sama yakni Provinsi Jawa Tengah,'' ujar Sofian.

Di sisi lain, Sofian mengatakan, beberapa hal yang masih menjadi permasalahan dalam manajemen ASN, yakni mutu sumber daya manusia dan intervensi politik yang masih sangat besar. Menurutnya, campur tangan politik dalam pemberhentian dan pemindahan pegawai masih besar.

Kemudian, perumusan kebijakan yang pro rakyat masih belum mencukupi. Sofian menegaskan, sejauh ini reformasi birokrasi belum menyentuh hal-hal tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/