Selundupkan Uang Rp6,68 Miliar, Pramugari Ditangkap di Bandara
Dikutip dari liputan6.com, pramugari tersebut ditahan oleh otoritas setempat setelah kedapatan membawa uang senilai US$ 500 ribu atau setara dengan Rp6,68 miliar.
Dirilis laman Straits Times, Jumat (12/1/2018), kala itu, ia mendapat tugas untuk rute New Delhi, India menuju Hong Kong pada Senin, 8 Januari 2018. Namun, belum sempat berangkat petugas bandara menggeledah barang bawaannya.
Direktorat Revenue Intelligence India menemukan uang dalam jumlah fantastis tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan uang senilai US$ 100 yang ia sembunyikan di bawah sepatu dan kotak kosmetik.
Kecurigaan petugas bandara bermula ketika melihat ada benda aneh saat dilakukan pemeriksaan menggunakan sinar X.
Kulshreshtha diduga menjadi bagian dari sindikat penyeludupan uang ke luar negeri. Ia juga diduga bekerja sama dengan pria asal India bernama Amit Malhotra (40) yang mengelola jaringan penyeludupan uang yang berbasis di New Delhi, India.
Dalam sebuah pernyataan kepada media, pihak Jet Airways mengonfirmasi bahwa pihaknya pramugari tersebut telah ditangkap dan dipecat.
Hal itu dikarenakan, pihak maskapai tak mentolerir aktivitas ilegal yang dilakukan oleh stafnya.
Jet Airways juga berupaya menyelidiki apakah masih ada karyawan-karyawannya yang melakukan praktik serupa.
Kulshrestha adalah pramugari lulusan institusi di Dehradun, India. Ia sudah bekerja dengan maskapai tersebut selama enam tahun.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | liputan6.com |
Kategori | : | Ragam |