BSSN Akan Tindak Penyebar Hoaks Tentang Pejabat Publik
''Hentikan menjelek-jelekan dan menyampaikan ujaran-ujaran yang tidak pantas,'' ujar Djoko usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Djoko menegaskan, BSSN akan menindak penyebar kabar bohong tentang pejabat publik. ''Jadi nanti paling enggak kita ingatkan. kita ingatkan supaya berhenti, tapi nanti kalau dia semakin menjadi-jadi nanti ada aturan,'' kata Djoko.
Diakui Djoko, institusi negara seperti Polri, TNI dan lain sebagainya telah memiliki sendiri badan siber. Terkait hal ini, pihaknya akan menggandeng badan siber yang sudah ada di institusi tertentu agar lebih bersinergi dalam bekerja.
Djoko mengatakan, badan siber yang ada di institusi lain akan berada di bawah koordinasi BSSN.
Djoko menyebutkan, akan merangkul keberadaan siber-siber tersebut. ''Kita berdayakan semaksimal mungkin sehingga benar-benar ibaratkan sapu lidi kalau kita gabungkan jadi satu kan kuat sekali. Ini juga demikian,'' pungkasnya.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | sindonews.com |
Kategori | : | Ragam |