Hakim Kembali Ditangkap KPK, KY: MA dan Peradilan Tak Mau Berubah

Hakim Kembali Ditangkap KPK, KY: MA dan Peradilan Tak Mau Berubah
Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi. (sindonews)
Sabtu, 07 Oktober 2017 19:07 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi membenarkan bahwa Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sudiwardono ditangkap Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

''Kalau menurut informasi awal (yang diamankan) Ketua Pengadilan Tinggi Manado, tapi masih dicek kebenarannya," kata Suhadi di Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

''Selain hakim, KPK juga mengamankan seorang politisi. Katanya anggota DPR, tapi masih dicek apakah wakil dari Manado kemudian tertangkap di DPR atau memang anggota DPRD Manado, kasusnya pun belum jelas," tambah Suhadi.

Menurut informasi yang dihimpun, politisi yang diamankan adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar dapil Sulawesi Utara. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

''Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi, tim masih di lapangan jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut,'' ungkap Laode.

Tak Mau Berubah

Sementara Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengaku sangat menyesalkan adanya oknum hakim yang kembali terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (6/10/2017) malam.

Menurutnya, jika saja Mahkamah Agung (MA) tidak mengacuhkan atau mengindahkan rekomendasi yang dikirimkan ke oleh KY, minimal hal-hal yang sangat memalukan ini bisa terhindari.

''Sudah dari awal kami ingatkan. Sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan bahkan diabaikan oleh MA dan peradilan, tidak benar-benar mau berubah,'' kata Farid melalui pesan singkatnya, Sabtu (7/10/2017).

Farid mengaku, dirinya tidak heran jika masih ada oknum-oknum hakim yang bermain mata dengan pihak-pihak yang berperkara. Termasuk adanya indikasi suap dalam menangani sejumlah perkara di pengadilan.

''Kalau rekomendasi KY masih diabaikan, maka kejadian serupa akan terus terjadi, selama tidak ada perubahan. Makanya, saya tidak kaget ketika ada kabar hakim tertangkap tangan oleh KPK,'' tegasnya.  

Farid juga mengatakan, lembaganya sudah berulang kali mengingatkan jika pengawasan terhadap praktik-praktik tindak pidana korupsi di lembaga peradilan harus semakin diketatkan. Pengawasan, kata Farid, tidak hanya oleh KY, badan pengawas MA, tapi juga oleh stake holder terkait. ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/