KPK Kembali Tangkap Ketua DPRD Kamis Malam

KPK Kembali Tangkap Ketua DPRD Kamis Malam
Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali (pakai masker). (tribunnews.com)
Jum'at, 15 September 2017 11:31 WIB
BANJARMASIN - Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) kembali menangkap ketua DPRD, kali ini giliran Ketua DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Iwan Rusmali. Iwan ditangkap atas dugaan suap.

Selain Iwan, KPK juga menangkap sejumlah orang lainnya. Mereka yang ditangkap dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jl A Yani, Banjarmasin, Jumat (15/9/2017).

Seusai pemeriksaan awal, Ketua DPRD bersama Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan Bendahara PDAM Bandarmasih Goklas Sinaga dibawa petugas KPK ke Jakarta. Saat dibawa dari Polda, ketiganya tidak berkomentar.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada 5 orang yang diamankan dalam OTT, yakni unsur DPRD, BUMD, dan pihak swasta. OTT dilakukan pada Kamis (14/9) malam.

''Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta,'' ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/9/2017).

Agus menyebut OTT itu terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat.

''Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang,'' kata Agus dalam keterangannya.

''Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan,'' sambung Agus.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Lima orang yang diamankan KPK di Banjarmasin adalah unsur anggota DPRD Kota Banjarmasin, BUMD, dan pihak swasta.

''Ya benar kalau KPK sudah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin ,Kamis (14/9/2017) malam, ya sudah lima orang dari berbagai pihak, DPRD, BUMD, dan swasta,'' kata Febri Jumat.

Golkar Prihatin

DPP Golkar masih menunggu kabar resmi dari KPK terkait OTT Ketua DPRD Banjarmasin, Kalsel Iwan Rusmali. Iwan merupakan kader Golkar.

''Kita harus cek dulu, jangan sampai yang masih simpang siur menimbulkan informasi yang salah. Kita tunggu penjelasan resmi dari KPK,'' ujar Wasekjen Golkar Ace Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).

Golkar mengaku prihatin atas peristiwa OTT ini. Jika benar yang Iwan terbukti melakukan korupsi, Golkar akan memberikan bantuan hukum.

''Golkar tentu prihatin dengan peristiwa ini. Kami menyampaikan, jika kader tertangkap tangan karena kasus, kita harus pastikan apa kasusnya. Kalau terkait praktik (korupsi), kita harus melakukan pembelaan mendampingi secara advokasi,'' imbuh Ace. ***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/