Lakukan Kekerasan Terhadap Junior, 5 Praja IPDN Hanya Disanksi Turun Pangkat

Lakukan Kekerasan Terhadap Junior, 5 Praja IPDN Hanya Disanksi Turun Pangkat
Rektor IPDN Ermaya Suradinata. (kompas.com)
Kamis, 31 Agustus 2017 13:58 WIB
JAKARTA - Lima praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dijatuhkan sanksi berupa penurunan tingkat dan kepangkatan karena melakukan kekerasan praja juniornya.

Hal itu diungkapkan Rektor IPDN Ermaya Suradinata saat akan menemui Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, Kamis (31/8/2017).

Ermaya menemui Sekjen Kemendagri untuk melaporkan kasus kekerasan praja IPDN tersebuti.

''Menjelaskan soal penamparan dan sanksi yang diberikan. Sanksinya sudah turun tingkat, turun pangkat,'' kata Ermaya, setibanya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (31/8/2017) siang.

Ermaya mengatakan, aksi penamparan ini dilakukan oleh lima orang praja kepada seorang praja.

Sementara, 5 orang lainnya hanya menonton penganiayaan tersebut.

Dugaan sementara, penyebabnya adalah karena masalah asmara. Ermaya mengatakan, kelima praja yang melakukan kekerasan hanya diberi sanksi turun pangkat karena korban hanya mengalami luka ringan dan tidak sampai dirawat.

''Kalau dipecat itu sampai dirawat, ini enggak. Orangnya normal biasa saja,'' ujar Ermaya.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/