Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

KPK dan Polri Kerjasama Buru Bos Lippo Group

KPK dan Polri Kerjasama Buru Bos Lippo Group
Ketua KPK Agus Rahardjo
Senin, 05 Desember 2016 21:11 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian salah satunya membahas kasus yang menjerat mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro.

Eddy saat ini masuk daftar pencarian orang setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami komunikasi banyak. Salah satunya itu (soal Eddy)," kata Agus usai pertemuan dengan Tito di kantor KPK, Senin (5/12).

Meski berstatus DPO, keberadaan Eddy sudah terendus komisi antirasywah.

Hanya saja Agus beberapa waktu lalu masih enggan membeber di mana Eddy sekarang.

Hal itu demi lancarnya proses hukum yang tengah dilakukan KPK. "Ya (sudah tahu) tapi tak perlu saya laporkan ke anda dulu dong," kata Agus.

Sebelumnya, ihwal Eddy sudah berstatus tersangka terungkap dalam sidang tuntutan terdakwa suap Panitera PN Jakpus Edi Nasution, Selasa (21/11).

Jaksa penuntut umum KPK Dzakiyul Fikri mengatakan, beberapa barang bukti perkara Edi disita KPK untuk digunakan dalam penyidikan perkara atas nama Eddy.

"Ya itu otomatis karena kan kalau perkara yang bersangkutan tentunya ada perkara lain untuk itu," ujar Dzakiyul saat itu.

Nama Eddy berulang kali disebut-sebut dalam sidang perkara suap terkait pengamanan perkara di‎ PN Jakpus. (jpnn)

Editor:wawan k
Sumber:jpnn.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/