Dasar Buaya... Ngebet Kawin Lagi, Suami Nekat Palsukan Keterangan Kematian Istri

Dasar Buaya... Ngebet Kawin Lagi, Suami Nekat Palsukan Keterangan Kematian Istri
ilustrasi
Sabtu, 19 November 2016 10:44 WIB
PURWAKARTA - Hasrat menikah lagi yang sudah sampai ke ubun-ubun membuat RUD menghalalkan segala cara. Pria berusia 32 tahun itu sampai tega memalsukan keterangan kematian istri pertamanya, DR (26), demi melanggengkan niatnya.

Untungnya tindakan kurang ajar RUD diketahui kerabat DR yang langsung melapor ke polisi. Dia dilaporkan atas tuduhan membuat keterangan palsu.

Paman DR, Sulaeman mengatakan, dugaan pemalsuan data kematian terungkap setelah meminta keterangan dari istri baru RUD yang bernama Siti Hotimah.

Keduanya sudah resmi melakukan pernikahan baru-baru ini.

"Dari data pengantar surat nikah (NA) yang diperlihatkan Siti Hotima, ternyata keponakan saya dinyatakan telah meninggal dunia, padahal sampai saat ini masih sehat walafiat, ini jelas ilegal dan melanggar hukum, dan keluarga kami tersinggung," ungkap Sulaeman kepada Pasundan Ekspres, usai melaporkan RUD ke Mapolres Purwakarta, Jumat (18/11).

Kejanggalan lainnya, tambah Sulaeman, pihak pemerintah desa dimana RUD tinggal dengan ceroboh membantu proses pernikahan tersebut.

"Waktunya pun relatif singkat padahal jelas-jelas orang tersebut sudah punya anak istri tetapi tetap saja di muluskan proses buat NA-nya," beber Sulaeman.

Karena itu, lanjut Sulaeman, selain RUD pihaknya juga melaporkan aparat desa setempat yang dianggap turut serta membantu proses pernikahan RUD.

"Kita laporkan RUD berikut pemerintah desa bersangkutan karena telah membuat data palsu,'' kata Sulaeman.

Dihubungi melalui sambungan selulernya, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP. Dadang Garnadi membenarkan adanya laporan pemalsuan data tersebut.

"Iya sudah ada laporan dan sedang kita proses," singkatnya. (jpnn)

Editor:wawan k
Sumber:jpnn.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/