Astaga... Bisnis Bangkrut, Majikan Sekap Bayi Pembantunya dalam Mesin Cuci
Sartini menceritakan bahwa dirinya beserta putranya, JM disekap oleh AC di rumah yang berada di Jalan Parangtritis, Jetis, Bantul sejak bulan Februari 2016 hingga September 2016. Selama penyekapan tersebut, Sartini dan JM menjadi korban tindak kekerasan sang majikan.
Sartini mengaku sudah sejak tahun 2014 ikut bekerja di tempat AC. AC yang merupakan warga Boyolali ini menurut Sartini sering berpindah -pindah tempat, mulai dari Klaten, Sukoharjo, dan Bantul. AC selama ini membuka usaha toko alat-alat persawahan.
"Awalnya baik. Sehingga saya mau saja diajak ikut pindah-pindah. Ya setelah usahanya turun itu, berubah. Seingat saya sejak Februari 2016 mulai sering bentak-bentak dan ringan tangan, saya tidak boleh keluar," ujar Sartini saat ditemui di PPA Polda DIY.
Sartini mengungkapkan bahwa setelah Februari 2016 tersebut AC mulai sering menyiksanya. Tak hanya dirinya yang menjadi korban, JM anaknya yang baru berusia 1,5 tahun pun turut menjadi sasaran AC.
JM berulang kali dianiaya, mulai dari ditempeli besi panas, dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci.
"Kata majikan saya, anak saya sampai nangis-nangis. Saya tidak berani menolong karena diancam," kenang Sartini.
Tidak tahan atas perlakukan majikannya dan sering melihat putranya menjadi korban kekerasan, pada 18 September 2016 Sartini lantas melarikan diri dari rumah majikannya di Jalan Parangtritis, Jetis, Bantul.
Sartini lari dari rumah memanfaatkan majikanya yang sedang pergi dan anak AC yang di rumah sedang tidur. Sambil menggendong JM, Sartini keluar lewat pintu belakang.
Setelah berhasil lari dari rumah AC, Sartini memutuskan untuk ke Klaten tempat temannya. Beberapa hari di Klaten, Sartini memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya yang ada di Pucungsari, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah.
"Saya di Klaten karena dapat kabar kalau majikan mencari ke rumah. Saya takut pulang jadi tinggal di Klaten dulu," urainya.
Pada 15 November 2016 diantar kerabatnya, Sartini lalu memutuskan untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya dan putranya ke Polda DIY.(mdk)
Editor | : | wawan k |
Sumber | : | merdeka.com |
Kategori | : | Ragam |