Benar-benar Nekat... Ibu Rumah Tangga Ini Bawa Ganja 12 Kg dalam Kardus Mi Instan
Sri memboyong 12 Kg paket ganja dan menyembunyikan dalam kardus mi instan dari Aceh ke Medan. Dalam perjalanannya membawa barang haram itu, Sri menumpang sebuah bus antar kota.
Perjalanan Sri terhenti di tengah jalan saat diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Sumut, Senin (14/11) kemarin.
"Tersangka diamankan dari bus yang kita hentikan di depan pos lantas di Sei Karang, Desa Kwala Gumit, Stabat, Langkat, sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat AKP Supriadi Yantoto.
BACA JUGA :
* Busyet! Polda Riau Amankan Sekarung Ganja Asal Aceh Seberat 20 Kilogram
* Polisi Tangkap 11 Pengedar 700 Kilogram Ganja Asal Aceh
Penangkapan Sri bermula ketika polisi mendapatkan informasi akan ada pengiriman ganja dari Bireuen menuju Medan.
Pelaku pembawa paket ganja dikabarkan menaiki bus Putra Pelangi dengan nomor pelat BL 7531 AA. Kendaraan itu diperkirakan melintasi Stabat sekitar pukul 05.30 Wib.
Saat bus yang disebutkan melintas, petugas menghentikannya. Seluruh penumpang diperiksa. "Ternyata benar perempuan itu membawa ganja tepat di bawah tempat duduknya, di bangku nomor 05," jelas Supriadi.
Terdapat 12 bungkus ganja dililit lakban cokelat disita dari tangan Sri. Seluruhnya memiliki berat 12 Kg. Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Langkat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Hasil penyelidikan, ganja diperoleh tersangka di Aceh Utara dari seseorang bernama Suryadi, kini berstatus buron. Rencananya narkoba itu akan diberikan kepada orang tidak diketahui namanya di Medan.
Dalam kasus ini, Sri dijerat dengan Pasal 115 subs 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Kita masih melakukan pengembangan jaringan ini," pungkas Supriadi.(mdk)
Editor | : | wawan k |
Sumber | : | merdeka.com |
Kategori | : | Ragam |