Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
1 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
2
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
55 menit yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Syekh Besar Al Azhar Perintahkan Saksi Ahli Ahok Pulang ke Mesir dan Jangan Campuri Urusan Dalam Negeri Indonesia

Syekh Besar Al Azhar Perintahkan Saksi Ahli Ahok Pulang ke Mesir dan Jangan Campuri Urusan Dalam Negeri Indonesia
Kampus Al Azhar Mesir
Senin, 14 November 2016 21:44 WIB
JAKARTA - Ulama Al-Azhar Mesir, Syaikh Amru Wardani, yang datang ke Indonesia untuk jadi saksi meringankan bagi Ahok ternyata diminta untuk pulang ke Mesir oleh Syekh Besar Al-Azhar dan jangan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Hal itu diungkapkan pendamping dan perancang kunjungan Grand Syaikh ke Indonesia pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi dalam pesan singkatnya. Anizar Masyhadi mengungkapkan, ia telah menghubungi penasihat Grand Syaikh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar.

"Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syaikh Amru Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar seperti dilansir republika.co.id, Senin (14/11).

Bahkan, sambung Anizar, Grand Syaikh Al Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syaikh Amru Wardani ke Indonesia.


BACA JUGA:

* Saksi Ahli dari Al-Azhar Mesir Didatangkan ke Jakarta, Ternyata untuk Meringankan Ahok

* Habib Rizieq Kecewa Pemerintah Datangkan Ulama Mesir untuk Saksi Kasus Ahok


Syekh Amr adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan nonmuslim memimpin kaum muslimin.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Alkaaf dari FPI Mesir, disebutkan, Syekh Amr diundang oleh pemerintah Indonesia sebagai saksi ahli kasus Ahok untuk menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Dia dikabarkan akan didampingi penerjemah Prof Dr Amany Lubis. (rol)

Editor:wawan k
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/