Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Jelang Pilkada, Penonaktifan Kades Marak di Kampar, Dewan Usut Motif Pemkab

Jelang Pilkada, Penonaktifan Kades Marak di Kampar, Dewan Usut Motif Pemkab
Ilustrasi
Rabu, 26 Oktober 2016 09:01 WIB
BANGKINANG - DPRD Kampar tampaknya melakukan gerakan diam-diam menyikapi penonaktifan Kepala Desa yang sedang marak. Uniknya, penonaktifan kades disaat Kampar sedang mempersiapkan diri melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

DPRD resmi membentuk Panitia Hak Angket terkait persoalan ini. Panitia Hak Angket dibentuk dalam Rapat Paripurna pada malam hari, Senin (24/10/2016). Rapat Paripurna berlangsung hingga jelang tengah malam. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan lengkap dengan tiga unsur pimpinan lainnya, Sahidin, M. Faisal dan Sunardi.

Berdasarkan absensi yang diterima Sekretariat Dewan, daftar hadir diisi oleh 39 politisi. Namun di dalam Ruang Paripurna, anggota yang hadir 38 orang. Artinya, enam orang anggota DPRD tidak hadir maupun mengisi absensi.

BACA JUGA:

. Ini Nomor Urut Calon Bupati Kampar

. Hadapi Pilkada, Bupati Kampar: Jan Angek Tadah Daipado Gole

Paripurna diawali dengan pembacaan Pandangan Umum Fraksi terhadap Pemberhentian Kepala Desa Berdasarkan Rekomendasi Inspektorat. Seluruh fraksi menyatakan sepakat Panitia Hak Angket dibentuk.

"Pemberhentian Kades telah menimbulkan keresahan. Sehingga mengganggu jalannya roda pemerintahan desa," ungkap Rahayu Sri Mulyani selaku juru bicara Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya.

Pada malam itu juga, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah membaca usulan anggota Panitia Hak Angket. Panitia Hak Angket sepakat menunjuk Repol dari Fraksi Golkar sebagai Ketua dan Toni Hidayat dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/