Jelang Pilkada, Penonaktifan Kades Marak di Kampar, Dewan Usut Motif Pemkab
DPRD resmi membentuk Panitia Hak Angket terkait persoalan ini. Panitia Hak Angket dibentuk dalam Rapat Paripurna pada malam hari, Senin (24/10/2016). Rapat Paripurna berlangsung hingga jelang tengah malam. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan lengkap dengan tiga unsur pimpinan lainnya, Sahidin, M. Faisal dan Sunardi.
Berdasarkan absensi yang diterima Sekretariat Dewan, daftar hadir diisi oleh 39 politisi. Namun di dalam Ruang Paripurna, anggota yang hadir 38 orang. Artinya, enam orang anggota DPRD tidak hadir maupun mengisi absensi.
BACA JUGA:
. Ini Nomor Urut Calon Bupati Kampar
. Hadapi Pilkada, Bupati Kampar: Jan Angek Tadah Daipado Gole
Paripurna diawali dengan pembacaan Pandangan Umum Fraksi terhadap Pemberhentian Kepala Desa Berdasarkan Rekomendasi Inspektorat. Seluruh fraksi menyatakan sepakat Panitia Hak Angket dibentuk.
"Pemberhentian Kades telah menimbulkan keresahan. Sehingga mengganggu jalannya roda pemerintahan desa," ungkap Rahayu Sri Mulyani selaku juru bicara Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya.
Pada malam itu juga, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah membaca usulan anggota Panitia Hak Angket. Panitia Hak Angket sepakat menunjuk Repol dari Fraksi Golkar sebagai Ketua dan Toni Hidayat dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | tribunnews.com |
Kategori | : | Ragam |