Halal Watch Sebut Breadtalk & JCO Belum Tersertifikasi Halal
Termasuk Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, seharusnya lebih siap memberi label halal pada semua sektor yang akan diperjualbelikan. Terutama kepastian halal pada produk makanan karena akan sangat mendukung kesuksesan pasar kuliner Indonesia ke depan.
Tapi, patut disayangkan karena ada beberapa pengusaha beverage, restaurant dan bakery belum mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal. Seperti makanan ringan JCO dan Breadtalk yang hingga saat ini belum mendapat jaminan sebagai produk makanan halal dari MUI.
Hal ini merupakan ancaman besar, terlebih produk-produk halal dari Singapura sudah siap menyerbu pasar domestik pada awal tahun 2016.
"Kalau JCO belum halal dan Breadtalk udah pernah bersertifikat cuma tidak diperpanjang,' ungkap Ikhsan Abdullah, Direktur Eksekutif Halal Watch di Jakarta Timur, Selasa, 29 Desember 2015.
Lebih jauh Ikhsan mengungkapkan kekecewannya terhadap kedua perusahaan tersebut. Menurutnya, mereka harus melindungi kepercayaan konsumen dengan sertifikasi halal. Sehingga dapat meningkatkan daya jual kepada masyarakat muslim.
Keengganan Breadtalk memperpanjang sertifikasi halal pada MUI dapat menimbulkan berbagai reaksi, temasuk timbulnya kecurigaan di masyarakat luas.
"Kenapa mereka masih bebas beredar atau tidak ditutup gerainya karena bukan kewenangan kami. Saat ini kami hanya bisa memberikan edukasi saja kalau masyarakat Indonesia lebih banyak muslim," imbuh Ikhsan.
Lebih jauh ia mengungkapkan, proses penilaian halal dilakukan mulai dari pengecekan distribusi bahan baku hingga ke pengemasan. Selanjutnya tinggal mendaftar perusahaan secara online keĀ www.muihalal.org.
"Dari mulai minyak goreng itu harus tersertifikasi, pewarna dan pengawet juga. Kalau produk daging di samping daging, bumbunya juga akan diuji," katanya melengkapi.***
Editor | : | sanbas |
Sumber | : | dream.co.id |
Kategori | : | Ragam |