Ini Keputusan Lengkap MKD yang Berhentikan Setya Novanto Sebagai Ketua DPR

Ini Keputusan Lengkap MKD yang Berhentikan Setya Novanto Sebagai Ketua DPR
Sidang putusan MKD. (detik.com)
Rabu, 16 Desember 2015 22:45 WIB
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membacakan hasil keputusan sidang etik dengan teradu Ketua DPR Setya Novanto. Hasilnya, Novanto dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR.

Surat keputusan dibacakan oleh Ketua MKD DPR Surahman Hidayat yang memimpin sidang di ruang sidang MKD, gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015) malam. Berikut isi keputusan tersebut:

Pertama, sidang Mahkamah Kehormatan Dewan atas pengaduan Saudara Sudirman Said terhadap Saudara Setya Novanto atas dugaan pelanggaran kode etik dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Saudara Setya Novanto nomor anggota A-300 Fraksi Golkar sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.

Kedua, terhitung sejak Rabu 16 Desember 2015 Saudara Setya Novanto dinyatakan berhenti sebagai ketua DPR RI periode 2014-2019.

Ketiga, demikian keputusan rapat Mahkamah Kehormatan Dewan ini dibacakan pada sidang MKD yang sifatnya terbuka untuk umum pada hari Rabu 16 Desember 2015.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/