Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
17 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
5 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
5 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
5 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Terkait OTT 2 Jaksa, KPK Minta Kejati DKI Serahkan Asisten Asbid Tipidum Agus Winoto

Terkait OTT 2 Jaksa, KPK Minta Kejati DKI Serahkan Asisten Asbid Tipidum Agus Winoto
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif memberikan keterangan pers. (liputan6.com)
Jum'at, 28 Juni 2019 23:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyerahkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Asbid Tipidum) Kejati DKI Agus Winoto ke KPK.

''KPK telah meminta pada Kejati DKI agar dapat membantu membawa Agus Winoto untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK,'' ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6), seperti dikutip dari merdeka.com.

Sebelumnya, tim Satgas KPK mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak sore hingga malam ini, Jumat (28/6). Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, bersama lima orang tersebut, tim penindakan juga mengamankan mata uang asing.

''Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar SGD 21.000. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan,'' ujar Syarif kepada Liputan6.com.

Syarif menyebut, pihaknya menerima informasi akan terjadinya tindak pidana suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Usai menerima informasi tersebut, tim penindakan bergerak dan mengamankan lima orang.

''Dua jaksa, dua pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara,'' kata dia.

Berdasarkan informasi, dua jaksa tersebut berinisial Y dan YSP. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/