Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Dituduh Hina TNI, Dosen UNJ Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

Dituduh Hina TNI, Dosen UNJ Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Robertus Robert saat berorasi di acara Kamisan. (tempo.co)
Kamis, 07 Maret 2019 10:53 WIB
JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr Robertus Robert ditangkap polisi Kamis (7/3) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, karena diduga melakukan penghinaan terhadap institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Polisi bahkan sudah menetapkan Robert sebagai tersangka.

''Iya (ditetapkan tersangka), masih diperiksa,'' kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (7/3), seperti dikutip dari merdeka.com.

Polisi menjeratnya dengan pasal ujaran kebencian. ''Dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau berita bohong (hoaks), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia,'' jelas Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Sangkaan polisi tersebut tertuang dalam pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP. Polisi memeriksa Robert di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Robert diduga menghina TNI saat orasi di Monas pada acara Kamisan 28 Februari lalu. Robert menyanyikan lagu yang populer di kalangan aktivis 1998, namun isinya dianggap menghina TNI.

''Melakukan orasi pada saat demo di Monas, tepatnya di depan Istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI,'' ucap Dedi.

Dikutip dari kumparan.com, sebelumnya rekan Robert, Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik menyatakan, Robertus ditangkap di kediamannya Kamis dini hari.

''Benar sudah ditangkap, sudah ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Bareskrim baru (Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan),'' ungkap Rachlan.

Robert Klarifikasi

Dikutip dari merdeka.com, sesaat sebelum dicokok polisi, Robert telah membuat video berisi klarifikasi dan permintaan maaf terhadap institusi TNI. Ia berdalih dalam orasinya mengkritisi ABRI era 1998. Sejurus dengan itu, lagu yang dinyanyikan Robert bukan ciptaannya dan telah populer sejak aksi 1998.

Berikut klarifikasi dan permintaan Robert dalam video yang beredar:

''Saya Robertus Robert, belakangan ini beredar sebuah video saya di media sosial saya menerima banyak reaksi dan keberatan. Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan beberapa klarifikasi:

-Pertama

Lagu dalam orasi tersebut bukan lagu saya juga bukan saya yang membuat. Melainkan sebuah lagu yang populer saat gerakan mahasiswa di Tahun 1998.

-Kedua

Asal usul lagu tersebut sebenarnya juga sudah saya jelaskan dalam pengantar saya dalam orasi tersebut. Namun sayangnya tidak ada dalam rekaman video tersebut.

-Ketiga

Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau, bukan terhadap TNI di masa kini. Sekali lagi saya ulangi lagu itu dimaksudkan kritik saya terhadap ABRI di masa lampau bukan di TNI di masa kini, apalagi dimaksudkan menghina profesi organisasi institusi TNI.

Sebagai dosen saya sungguh tahu persis upaya-upaya reformasi yang sudah dilakukan TNI dan dalam banyak hal. Saya justru memuji dan memberikan apresiasi upaya-upaya reformasi yang dilakukan TNI yang lebih maju dibandingkan yang lainnya.

Demikianlah penjelasan saya, semoga dengan penjelasan saya ini saya bisa menjernihkan berbagai macam reaksi, namun apabila ada yang menganggap itu suatu kesalahan yang menimbulkan kesalahpahaman saya mohon maaf.''

Sebelumnya, beredar video Robertus Robert melakukan orasi dalam acara Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Robertus menyanyikan mars ABRI, tetapi tidak sesuai liriknya.

Lirik yang benar adalah:

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Siap sedia

Mempertahankan

Menyelamatkan

Negara Republik Indonesia

Oleh Robertus, Mars ABRI ini telah diubah liriknya menjadi:

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Tidak berguna

Bubarkan saja.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com dan kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/