Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
3 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
3 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Beredar Foto Kartu Nikah Poligami, Begini Penjelasan Kemenag

Beredar Foto Kartu Nikah Poligami, Begini Penjelasan Kemenag
Kartu nikah. (dream)
Sabtu, 17 November 2018 07:29 WIB
JAKARTA - Foto kartu nikah berwarna kuning dengan kolom empat istri (poligami) beredar di media sosial. Terkait hal itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Kemenag tidak menerbitkan kartu model itu.

''Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoaks,'' kata Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi di Jakarta, Jumat (16/11), seperti dikutip dari merdeka.com.

Dia mengatakan, kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Sementara pada bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.

Selain itu, di bagian tengah terdapat tiga kotak yang terdiri dua kolom atas berjajar berisi foto pasangan pengantin. Selanjutnya, di bagian belakang kartu nikah itu terdapat terjemahan ayat Al Quran, Surat Ar Rum ayat 21.

Di bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu. Di kotak bagian bawah kolom kode batang (barcode) berisi sandi data riwayat peristiwa nikah pemilik yang bisa dipindai menggunakan aplikasi ponsel cerdas.

Data dalam kode batang itu tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Ia juga menegaskan bahwa dalam kartu nikah tersebut tidak ada kolom istri kedua dan seterusnya.

''Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri,'' kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/