Musisi Fariz RM Ditangkap Lagi
Sabtu, 25 Agustus 2018 17:37 WIB
JAKARTA - Musisi senior Fariz Roestam Moenaf (RM) kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dikutip dari sindonews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Polres Jakarta Utara dibawah pimpinan Kasat Narkoba, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat, 24 Agustus kemarin.
''Kemarin Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba. Dia public figur atau artis atas nama Fariz Roestam Moenaf,'' ujar Argo kepada wartawan, Sabtu (25/8/2018).
Diketahui, Fariz RM juga pernah ditangkap di rumahnya Jalan Camar 11, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan (Tangsel), dengan kasus serupa.
Fariz sebelumnya diciduk saat asyik mengonsumsi narkoba pada Selasa 6 Januari 2015 lalu. ***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | sindonews.com |
Kategori | : | Ragam |