Mahasiswi IPB Arnita Rodelina Tak Terima Beasiswa Setelah Mualaf, Kadisdik Simalungun Berdalih Kesalahan Administrasi

Mahasiswi IPB Arnita Rodelina Tak Terima Beasiswa Setelah Mualaf, Kadisdik Simalungun Berdalih Kesalahan Administrasi
Mahasiswi IPB Arnita Rodelina Turnip. (merdeka.com)
Selasa, 31 Juli 2018 16:29 WIB
MEDAN - Mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) Arnita Rodelina Turnip (21), tidak lagi menerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Simalungun, setelah dirinya memutuskan mualaf.

Dikutip dari merdeka.com, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun Resman Saragih, membantah faktor suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) menjadi alasan penghentian Beasiswa Utusan Daerah (BUD) untuk Arnita Rodelina Turnip. Dia berdalih, kasus ini terjadi hanya kesalahan administrasi.

''Pemutusan beasiswa utusan daerah untuk Arnita Turnip di IPB, tidak ada sedikit pun mengandung unsur SARA. Perlu saya jelaskan bahwa pemutusan hubungan yang pernah kita lakukan itu pada 2016, memang saat itu belum saya kepala Dinas Pendidikannya, itu semata-mata hanya karena kesalahan administrasi,'' kata Resman Saragih, di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Majapahit, Medan, Selasa (31/7).

Menurut Resman, kasus ini terjadi karena kelalaian. Dia yakin masalahnya dapat selesai dengan cepat, karena segera dilaporkan ke Bupati Simalungun JR Saragih. ''Karena Pak Bupati berkeinginan ini bisa selesai dengan cepat,'' ujarnya.

Resman menjelaskan, masalah administrasi terjadi karena pihak Disdik Simalungun tidak dapat menemui dan menghubungi Arnita setelah semester pertama. Mahasiswi itu, kata dia, tidak menyerahkan surat permohonan berikut rekening yang akan menampung uang beasiswa.

Dalam skema BUD Pemkab Simalungun, Arnita memperoleh Rp20 juta untuk tiap semester. Rinciannya Rp11 juta untuk uang kuliah dan Rp9 juta untuk biaya hidup.

Mantan Kadis Pendidikan Simalungun saat penghentian BUD itu, Lurinim Purba, juga menyatakan tidak ada motif SARA di balik keputusan mereka. Menurut dia, kondisi itu terjadi karena Arnita tidak membuat permohonan. ''Kami tidak bisa menghubunginya,'' ucapnya.

Meski mengaku tidak dapat menghubungi Arnita, Lurinim menyatakan mereka telah menyuratinya agar membuat surat permohonan dan laporan yang harus dibuat tiap semester. Kata dia, surat itu dititipkan kepada koordinator mahasiswa BUD Pemkab Simalungun di IPB.

Sementara Lisnawati, ibu dari Arnita, heran dengan pernyataan ppihak Dinas Pendidikan Simalungun. Menurutnya tak masuk akal kalau mereka hanya dapat menghubungi putrinya pada semester pertama. ''Anak saya sampai semester tiga masih aktif kuliah, setelah surat pemutusan BUD itulah dia jadi stres,'' jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Simalungun dilaporkan telah membuat kebijakan yang diduga bernuansa SARA terkait penghentian program BUD atas Arnita Rodelina Turnip, yang menempuh pendidikan di Departemen Kehutanan Program Studi Agrikultur IPB. Berdasarkan laporan ibunya, Lisnawati, penghentian BUD itu diduga karena putrinya pindah agama (masuk Islam).***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/