Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
17 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
17 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
17 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Begini Kronologi Penangkapan Artis Riza Shahab

Begini Kronologi Penangkapan Artis Riza Shahab
Riza Shahab. (liputan6.com)
Jum'at, 13 April 2018 17:28 WIB
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Riza Shahab (RS) karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu apartemen di Jakarta. Polisi juga menangkap lima orang lainnya yang diduga teman Riza.

Dikutip dari liputan6.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu berawal dari perburuan pelaku RHS.

Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Doni Alexander mendatangi tempat tinggalnya di Kos De Villa No 12 Jalan Karet Pedurenan, Kuningan, Jakarta Selatan.

''Pelaku RHS ternyata berada di Apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan,'' kata Argo kepada wartawan, Jumat (13/4/2018).

Dari info itu, kata Argo, tim bergerak untuk melakukan penangkapan. Di Lobi apartemen itu, polisi bertemu dengan empat orang.

''Empat tersangka atas nama RHS, REF, RA dan artis diamankan,'' jelas Argo.

Dalam interogasi, mereka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu di Lantai 23 Unit 23 -1A bersama dengan dua temannya. Polisi langsung menuju kamar tersebut.

''Diamankan dua orang tersebut yakni SN dan WSS,'' kata Argo.

Barang Bukti

Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api dan satu alat bong sisa pakai.

''Dari hasil pemeriksaan ke enam orang tersebut positif Ampetamine dan Metampetamine,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/