Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
18 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
18 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
18 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kata Pengamat, Ahok Dekat dengan Jokowi, Makanya Aparat Tak Berani Pindahkan ke LP

Kata Pengamat, Ahok Dekat dengan Jokowi, Makanya Aparat Tak Berani Pindahkan ke LP
Ahok (baju batik). (int)
Minggu, 01 April 2018 15:53 WIB
JAKARTA - Meski Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namun mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut belum juga dipindahkan tempat penahanannya dari Rutan Mako Brimob ke Lembaga Permasyarakatan (LP).

Dikutip dari republika.co.id, pakar hukum dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, menduga, Ahok belum juga dipindahkan ke LP disebabkan kedekatannya dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Faktor kedekatan itu membuat institusi pemerintah, baik Kejaksaan maupun Ditjen Pemasyarakatan, takut memindahkan Ahok ke LP dari rumah tahanan (rutan) Mako Brimob.

''Ya kita semua tahu Ahok ini siapa, orang yang dekat dengan Jokowi. Ini kalau kita melihat dari asumsi di luar aturan ya,'' kata dia, Ahad (1/4).

Adanya kesan kedekatan Ahok dengan Jokowi itu, menurut Asep, membuat aparat pun membiarkan Ahok tetap berada di rutan Mako Brimob.

''Ya itulah, merasa dilindungi oleh penguasa. Aparat di bawahnya jadi tidak berani mengeksekusi,'' ungkap dia.

Asep berpendapat, Ahok akan dipindahkan ke Lapas bila Jokowi turun tangan dengan meminta kepada jajarannya memindahkan Ahok ke Lapas seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang 12/1995 tentang Pemasyarakatan.

''Kalau Jokowi mengatakan silakan bawa ke Lapas, nah semua akan ikut itu. Saya kira, ini ada di tangan Jokowi. Kalau saya boleh curiga begitu,'' ujar dia.

Menurut Asep, tak ada masalah jika pemerintah turut campur dalam penahanan kasus Ahok karena persoalan di ranah meja hijau telah selesai. Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Ahok juga sudah ditolak Mahkamah Agung. Putusan atas perkara kasus tersebut sudah inkrah.

Menurut Asep, pemerintah melanggar Undang-undang 12/1995 tentang Pemasyarakatan karena tidak menjebloskan Ahok ke Lapas.

''Sesungguhnya kalau sudah inkrah dan PK ditolak, artinya tidak ada lagi alasan untuk tidak menempatkan di Lapas. Ini pelanggaran betul terhadap UU Pemasyarakatan,'' kata Asep.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/